Polres Pematang Siantar Ringkus Pemilik 4 Paket Sabu di Jalan Penyabungan

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:16 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 4 paket narkotika jenis sabu di Jalan Penyabungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 27 Februari 2026 pagi sekira pukul 08.45 WIB.

Satu orang Berhasil ditangkap inisial H.A (41) warga Jalan Batu Permata Raya Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan Sat Satnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Penyabungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 27 Februari 2026 pagi sekira pukul 08.45 WIB Personil Sat Narkoba Berhasil Meringkus HA sedang duduk diatas sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2074 WAJ dipinggir Jalan Penyabungan sesuai informasi masyarakat tersebut.

Kemudian Personil Menemukan barang bukti 1 buah kertas struk didalamnya berisi 1 paket narkotika jenis sabu dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, 1 unit handphone (HP) merk realmi warna hitam dari tangan depan sebelah kanannya, 1 paket narkotika didalam casing hp dan uang sebesar 53.000 dari kantong belakang sebelah kanannya.

Saat diinterogasi HA mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumah yang beralamat di Jalan Tombang Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat kota pematangsiantar. Lalu Kanit 2 bersama Tim langsung melakukan pengembangan ke rumah Jalan Tombang tersebut kemudian ditemukan barang bukti 1 buah buku kandungan didalamnya 1 paket narkotika jenis sabu di dalam lemari kamar, 1 buah tas kecil merk Gea didalamnya 1 paket narkotika jenis sabu di balut tisu, 1 bungkus plastik klip kosong, 4 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah timbangan digital, serta 2 buah tissu.

HA mengaku barang bukti tersebut miliknya dan total 4 paket sabu berat bruto keseluruhan 2.32 gram diperolehnya dari seorang laki laki inisial W beralamatkan di Jalan Wahidin Kota Pematangsiantar.

Adanya pengakuan tersebut HA beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Saat ini HA sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Theo Adrianus: Rekomendasi Litmas Jadi Bahan Pertimbangan Sidang TPP Dukung Reintegrasi Sosial WBP
Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat Setelah Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah
Masykur Resmi Maju sebagai Calon Keuchik Gampong Hagu pada Pilchiksung 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Lapas Pemuda Langkat Rutin Trolling Titik Rawan & Sarpras Pengamanan
Kalapas Kenal Purba: Pemusnahan Barang Razia Bentuk Keseriusan Lapas Pemuda Langkat Jaga Kamtib
SBC Ajak Masyarakat Ramaikan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Istiqamah Hanura
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:08 WIB

Jaga Stabilitas Keamanan, Lapas Pemuda Langkat Rutin Trolling Titik Rawan & Sarpras Pengamanan

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Berita Terbaru