Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 17:33 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TLii| Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Satuan Reskrim respon cepat pengecekan TKP dan evakuasi korban tertabrak kereta api di rel lintasan Kereta Api PJKA jalan Tongkol ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu 22 Maret 2026 sore pukul 16.57 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Kereta api melintas tujuan medan dari siantar

Dengan membawa rangkaian gerbong pertamina kosong yang dikemudikan masinis an.F S dan Asisten masinis an. A Dengan Locomotif CC No. 2029006

 

Kemudian kereta api tersebut diduga menabrak korban seorang wanita berinisial SD (45) warga Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Kejadian tersebut pertama sekali diterima Bhabinkamtibmas dari masyarakat. Adanya informasi tersebut personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama Tim Inafis Sat Reskrim langsung melakukan pengecekan TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia ditempat.

 

Kemudian para personil evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum.

 

Namun, perwakilan keluarga inisial DPS (41) selaku sepupu korban menolak dilakukan autopsi terhadap  jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban murni meninggal akibat kecelakaan. Korban menderita kurang pendengaran.

 

Keluarga juga membuat surat pernyataan bermaterai tidak merasa keberatan dan juga tidak akan melakukan penuntutan hukum baik pidana maupun perdata sehubungan meninggalnya korban tersebut.

 

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut pihak Polsek Siantar Timur menyerahkan jenajah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menerima ikhlas korban meninggal akibat tertabrak kereta api dan jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan,” Pungkas IPTU Agustina.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru