Polrestabes Medan Ungkap Kronologi Awal Kasus Penemuan Mayat Dalam Boks Di Medan Denai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:58 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

15/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap fakta awal dalam kasus penemuan jasad seorang wanita muda di dalam boks kontainer yang menggegerkan warga di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui berinisial RS (19). Sementara dua orang yang telah diamankan polisi masing-masing berinisial SA (19) dan SHR (19). Menurut polisi, korban dan para pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.
Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa dari dua orang yang diamankan, hanya satu orang yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan. Sedangkan satu pelaku lainnya diduga hanya membantu membuang jasad korban setelah kejadian.

“Korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelakunya ada dua orang, tetapi pelaku utama hanya satu orang,” ujar Calvijn saat prarekonstruksi di salah satu penginapan yang menjadi lokasi pembunuhan di Jalan Menteng 7 Gang Kenanga, Jumat (13/3/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum mengungkap motif pembunuhan tersebut. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara itu menyebutkan bahwa motif dan perkembangan lanjutan kasus akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers.

“Besok saya akan menjelaskan motifnya dan kelanjutannya pada saat konferensi pers,” tambahnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Jalan Menteng 7 Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat di dalam sebuah boks kontainer pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kecurigaan warga bermula ketika melihat dua pria yang mengenakan seragam ojek online membuang boks tersebut di pinggir sungai. Awalnya warga mengira boks tersebut hanyalah barang bekas yang bisa dimanfaatkan.

“Awalnya warga melihat dua orang pria membawa boks dengan menggunakan seragam ojek online. Warga sempat ingin mengambil boks itu untuk keperluan rumah tangga. Dikira sampah, ternyata setelah dibuka ada mayat di dalamnya,” ujar Bambang S, salah seorang saksi mata.

Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada kepala lingkungan dan pihak kepolisian setempat. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban.
Sempat beredar kabar bahwa jasad korban merupakan korban mutilasi. Namun, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto, menegaskan bahwa kondisi jenazah korban masih dalam keadaan utuh.

“Kami menindaklanjuti dan mengembangkan penyelidikan. Tidak ada mutilasi, mayat masih dalam kondisi utuh,” tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru