TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
22/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada warga binaan, Sabtu (21/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, dan berlangsung dengan tertib serta khidmat, disaksikan oleh jajaran petugas serta warga binaan. Momentum ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan, sebanyak 82 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I). Dengan rincian, remisi 15 hari diberikan kepada 25 orang (24 laki-laki dan 1 perempuan), remisi 1 bulan kepada 56 orang (seluruhnya laki-laki), serta remisi 1 bulan 15 hari kepada 1 orang (laki-laki). Sementara itu, pada Remisi Khusus II (RK II), tidak terdapat warga binaan yang langsung bebas pada Idul Fitri tahun ini.
Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti proses penyerahan remisi. Bagi warga binaan, remisi tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan. Salah satu penerima remisi, Yudi, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Saya bersyukur sekali bisa mendapatkan remisi di hari yang penuh makna ini. Ini jadi pengingat untuk terus berubah, agar nantinya bisa kembali ke keluarga sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Rutan Tanjung menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih positif.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perubahan yang telah ditunjukkan oleh warga binaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Selain penyerahan remisi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada Kementerian Agama Kabupaten Tabalong sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pembinaan rohani warga binaan.
Perwakilan Kemenag Tabalong, Ustadz Mansyur Hakim, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut serta berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga kerja sama antara Kemenag Tabalong dan Rutan Tanjung dapat terus berlanjut dalam memberikan pembinaan positif bagi warga binaan,” tuturnya.
Melalui pemberian remisi ini, Rutan Tanjung berharap warga binaan semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat, Pungkasnya.
(***)



























