Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Zina Terhadap Anak

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:46 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (24), warga Kecamatan Trumon, terkait dugaan tindak pidana zina terhadap anak. Korban dalam perkara ini adalah seorang anak perempuan berinisial B (16), warga Kabupaten Aceh Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin 2 Maret 2026 dini hari setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi.

Perkara tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 11 Februari 2026 di wilayah hukum Polsek Trumon Timur, terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 20 November 2025, di areal perkebunan sawit milik warga di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap perkara secara terang dan profesional.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., memerintahkan tim untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan sesuai dengan surat perintah yang telah diterbitkan. Tim kemudian bergerak melakukan pencarian di wilayah Trumon dan sekitarnya. Berdasarkan hasil pengembangan, terduga pelaku diketahui berada di rumah keluarganya di Desa Bakal Buah, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dan selanjutnya dilakukan langkah konsolidasi sebelum penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim dalam keterangannya menyampaikan, “Kami menegaskan bahwa setiap laporan terkait tindak pidana terhadap perempuan dan anak akan kami tangani secara serius dan profesional. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masa depan anak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa agar dapat segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” ujarnya.

Pada Senin 2 Maret 2026, Sekira pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Mathrios Zulhidayat: Sinergi Lapas dan Satpol PP Berdampak Positif pada Stabilitas Keamanan
Rizki Affandi: BNCT Siap Jadi Gateway Utama Sumatra Dukung Arus Barang ke China, Thailand, Kamboja
Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba
Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari
Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan
Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 21:20 WIB

Mathrios Zulhidayat: Sinergi Lapas dan Satpol PP Berdampak Positif pada Stabilitas Keamanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:01 WIB

Rizki Affandi: BNCT Siap Jadi Gateway Utama Sumatra Dukung Arus Barang ke China, Thailand, Kamboja

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan

Kamis, 30 April 2026 - 20:41 WIB

Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

Kamis, 30 April 2026 - 20:31 WIB

Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba

Berita Terbaru