Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Narkotika Ke Kejaksaan.

Wahyu

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 23:09 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Commander Wish Kapolri PRESISI Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum. Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melaksanakan penyerahan dua orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Senin, 2 Maret 2026.

Adapun tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial CM (44), warga Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya dan ATR (21), warga Desa Jambo Papan, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Keduanya terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara tersangka CM, petugas turut menyerahkan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat netto keseluruhan 8,43 gram, seperangkat alat hisap, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, serta dokumen kendaraan. Sementara dari tersangka ATR diamankan dua paket sabu dengan berat netto masing-masing 0,61 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor beserta dokumen pendukung lainnya. Seluruh barang bukti tersebut telah dicatat dan diverifikasi sesuai prosedur administrasi penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan Tahap II ini dilaksanakan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Proses serah terima berjalan lancar dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, disertai penandatanganan buku register B12 serta pembuatan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara narkotika. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara secara tuntas, mulai dari proses penyidikan hingga tahap penuntutan. Sinergitas dengan pihak kejaksaan akan terus kami perkuat demi mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di wilayah Aceh Selatan,” ujarnya.

Berita Terkait

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:14 WIB

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Dua Remaja Tewas Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Korban Lain Masih Dicari

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:03 WIB

Pamapta Polres Aceh Besar Laksanakan Patroli Dialogis Presisi Dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 Di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru