Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:30 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara hybrid, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, pejabat struktural, serta staf terkait dari ruang Zoom Rutan Tanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap perkembangan regulasi di bidang hukum pidana, khususnya terkait penyesuaian pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., yang memaparkan mengenai politik hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai perubahan dan penyesuaian ketentuan pidana yang bertujuan menyesuaikan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, serta prinsip keadilan yang lebih adaptif.

Selama kegiatan berlangsung, jajaran Rutan Tanjung mengikuti pemaparan materi dengan penuh perhatian. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi petugas pemasyarakatan untuk memperdalam pemahaman terhadap kebijakan hukum pidana terbaru yang memiliki implikasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam proses pembinaan serta pelayanan kepada warga binaan.

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap kebijakan hukum pidana terbaru.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami di jajaran Rutan Tanjung untuk menambah wawasan serta pemahaman terhadap perubahan dan penyesuaian dalam sistem hukum pidana nasional.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal dalam memberikan pembinaan dan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tanjung dapat memahami secara komprehensif arah kebijakan hukum pidana nasional serta berbagai penyesuaian ketentuan pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan perkembangan sistem hukum yang berlaku.

Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Rutan Kelas IIB Tanjung menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan pemerintah di bidang pemasyarakatan serta memastikan seluruh jajaran mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi yang ada, Tegasnya.

#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan
Peduli Kesehatan di Tengah Asap”, Rutan Tanjung Salurkan 1.000 Masker dan Vitamin untuk WBP dan Masyarakat
Maulid Nabi 1448 H, Rutan Tanjung Eratkan Silaturahmi Petugas dan WBP melalui Nilai Keteladanan
Sinergi Rutan-Puskesmas, Rutan Tanjung Optimalkan Deteksi Dini Tuberkulosis dengan TCM
Rutan Tanjung Tanamkan Disiplin dan Kekompakan melalui PBB dan Aktivitas Pagi
Apresiasi Dedikasi, Raymon Andika Girsang Ucapkan Selamat kepada Kalapas Banjarbaru yang Baru
Wujudkan Aparatur Profesional, Rutan Tanjung Bekali CPNS dengan Kekompakan dan Tanggung Jawab
Keselamatan Adalah Prioritas”, Rutan Tanjung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Bersama BPBD

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru