Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:30 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara hybrid, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, pejabat struktural, serta staf terkait dari ruang Zoom Rutan Tanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap perkembangan regulasi di bidang hukum pidana, khususnya terkait penyesuaian pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., yang memaparkan mengenai politik hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai perubahan dan penyesuaian ketentuan pidana yang bertujuan menyesuaikan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, serta prinsip keadilan yang lebih adaptif.

Selama kegiatan berlangsung, jajaran Rutan Tanjung mengikuti pemaparan materi dengan penuh perhatian. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi petugas pemasyarakatan untuk memperdalam pemahaman terhadap kebijakan hukum pidana terbaru yang memiliki implikasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam proses pembinaan serta pelayanan kepada warga binaan.

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap kebijakan hukum pidana terbaru.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami di jajaran Rutan Tanjung untuk menambah wawasan serta pemahaman terhadap perubahan dan penyesuaian dalam sistem hukum pidana nasional.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal dalam memberikan pembinaan dan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tanjung dapat memahami secara komprehensif arah kebijakan hukum pidana nasional serta berbagai penyesuaian ketentuan pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan perkembangan sistem hukum yang berlaku.

Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Rutan Kelas IIB Tanjung menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan pemerintah di bidang pemasyarakatan serta memastikan seluruh jajaran mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi yang ada, Tegasnya.

#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi

(***)

Berita Terkait

Karutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Jajaran: Juara 1 Alur Terbaik Video Pemasyarakatan Perang Melawan Narkoba
Karutan Raymon Andika Girsang Lepas Galang Tresno Prakoso, Sambut Masripani sebagai Kasubsi Pengelolaan
Karutan Tanjung Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat SDM dan Organisasi
Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani
Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN
Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:41 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Jajaran: Juara 1 Alur Terbaik Video Pemasyarakatan Perang Melawan Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:58 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat SDM dan Organisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Senin, 27 April 2026 - 21:59 WIB

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK

Berita Terbaru