Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:15 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

TLII>>Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga, NUR (34) warga Montasik Aceh Besar yang diduga melakukan penggelapan mobil rental milik Ziyauzzaki (34) warga Gampong Lambaro Sukon Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh, Selasa (3/3/2026) siang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar membenarkan pengungkapan tindak pidana penggelapan kenderaan bermotor tersebut.

 

Benar, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap NUR seorang Ibu Rumah Tangga tadi siang, ujar Kasi Humas.

 

Awalnya kronologi kejadian, Kasi Humas mengatakan bahwa pada bulan September 2025, pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BL 1843 LO pada korban dengan alasan akan berangkat ke Kota Lhokseumawe selama lima hari.

 

Setelah merental mobil, saat jatuh tempo pengembalian, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban, sehingga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tanggal 14 Oktober 2025, tambah Iptu Erfan.

 

Selama pencarian, Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh Ipda Nazli Agustiar akhirnya berhasil mengamankan pelaku NUR di Lambhuk pada hari Selasa 3 Maret 2026.

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, mobil tersebut telah ditukar dengan narkoba jenis sabu seberat satu ons pada IR (40) warga Aceh Utara, dan kini tim opsnal sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari keberadaan mobil milik korban.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana dan ditahan dirumah tahanan Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Kasi Humas.

Berita Terkait

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:41 WIB

Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru