Unitreskrim Polsek Hamparan Perak Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:45 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | POLSEK | HAMPARAN PERAK

27/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SMA (18) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Dusun V, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Penangkapan terhadap SMA dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/82/III/2026/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan, yang dilaporkan oleh Sarmila (66), warga Medan Johor.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, terduga pelaku berinisial SMA telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pendalaman terkait motif penganiayaan,” ujar AKP Ridwanto Rumapea.

Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru