WH Kota Langsa Eksekusi Hukuman Cambuk 2 Pelaku Maisir

Zul

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:15 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk warga karena melakukan maisir, (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa mengeksekusi hukuman cambuk terhadap dua warga dari salah satu gampong di Kecamatan Langsa Barat yang terbukti melakukan jarimah maisir (perjudian), Kamis (12/3/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Syariah Langsa. Terpidana berinisial FK (27) dieksekusi berdasarkan Putusan Nomor 6/JN/2026/MS.Lgs.

Sedangkan DH (30) berdasarkan Putusan Nomor 5/JN/2026/MS.Lgs, yang keduanya diputus pada 12 Maret 2026.

Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan uqubat ta’zir berupa hukuman cambuk 8 kali dan dengan dikurangi masa tahanan masing-masing menerima hukum cambuk 7 kali.

Pelaksanaan eksekusi dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Langsa dengan melibatkan algojo yang telah ditunjuk serta disaksikan unsur Wilayatul Hisbah, petugas kesehatan, dan aparat keamanan.

Sebelum pelaksanaan, kedua terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka layak menjalani hukuman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa Ali Musafah, SE, Kepala Kejari Langsa Adi Tyogunawan, SH, serta Dandim 0104/Atim yang diwakili Pasandi Kodim Letda Arm Saiful Bahri.

Berita Terkait

Penuhi Hak Beribadah, Rutan Kelas IIB Tanjung Gandeng Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian Nasrani
Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas
Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas
Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin
Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting
Sidang TPP Remisi 2026, Bapas Palangka Raya Pastikan Kepentingan Terbaik bagi Anak Binaan Terpenuhi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru