WH Kota Langsa Eksekusi Hukuman Cambuk 2 Pelaku Maisir

Zul

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:15 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk warga karena melakukan maisir, (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa mengeksekusi hukuman cambuk terhadap dua warga dari salah satu gampong di Kecamatan Langsa Barat yang terbukti melakukan jarimah maisir (perjudian), Kamis (12/3/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Syariah Langsa. Terpidana berinisial FK (27) dieksekusi berdasarkan Putusan Nomor 6/JN/2026/MS.Lgs.

Sedangkan DH (30) berdasarkan Putusan Nomor 5/JN/2026/MS.Lgs, yang keduanya diputus pada 12 Maret 2026.

Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan uqubat ta’zir berupa hukuman cambuk 8 kali dan dengan dikurangi masa tahanan masing-masing menerima hukum cambuk 7 kali.

Pelaksanaan eksekusi dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Langsa dengan melibatkan algojo yang telah ditunjuk serta disaksikan unsur Wilayatul Hisbah, petugas kesehatan, dan aparat keamanan.

Sebelum pelaksanaan, kedua terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka layak menjalani hukuman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa Ali Musafah, SE, Kepala Kejari Langsa Adi Tyogunawan, SH, serta Dandim 0104/Atim yang diwakili Pasandi Kodim Letda Arm Saiful Bahri.

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru