1,5 Kilogram Sabu Disergap, Tiga Pelaku Kabur — Polisi Bongkar Pola Transaksi Berpindah

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhokseumawe — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe membongkar peredaran narkotika skala besar dengan menyita 1,5 kilogram sabu dan mengamankan satu tersangka dalam operasi senyap yang berlangsung lintas wilayah. Tiga pelaku lain melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini dipaparkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan didampingi Kasat Narkoba Iptu Arizal dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (8/4/2026).

 

 

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di kawasan Simpang Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, pada Jumat, 3 April 2026.

 

 

Tim opsnal yang bergerak cepat sempat melakukan pengintaian di lokasi awal, namun transaksi urung terjadi.

 

 

“Pelaku diduga curiga sehingga berpindah lokasi ke wilayah Kabupaten Bireuen. Di titik kedua itulah kami lakukan penindakan,” ujar Ahzan.

 

 

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menyergap seorang pria berinisial AM (34), petani asal Desa Paya Cut, Kecamatan Juli, Bireuen. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 1.501,36 gram.

 

 

Barang bukti terdiri dari satu paket besar seberat 1.003,33 gram yang dikemas dalam plastik hijau bergambar alpukat—kemasan yang disebut polisi sebagai pola baru—serta lima paket sedang dengan total berat 498,03 gram.

 

 

Modus penyimpanan juga terbilang rapi. Sabu dibungkus dalam handuk lalu disembunyikan di dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Polisi turut menyita satu unit Honda Vario hitam dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

 

 

Saat penyergapan berlangsung, tiga orang lain yang berada di lokasi berhasil kabur. Identitas mereka telah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran intensif aparat.

“Peran jaringan ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

 

 

Tersangka kini diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Ancaman hukumannya tidak main-main: mulai dari penjara maksimal 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati.

 

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar pasca-Lebaran di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, sekaligus sinyal bahwa peredaran narkoba masih aktif dengan pola yang semakin dinamis dan sulit dideteksi.

Berita Terkait

Penuhi Hak Beribadah, Rutan Kelas IIB Tanjung Gandeng Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian Nasrani
Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas
Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas
Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin
Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting
Sidang TPP Remisi 2026, Bapas Palangka Raya Pastikan Kepentingan Terbaik bagi Anak Binaan Terpenuhi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru