Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Padang Lawas – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (1/6/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AH (33) dan SD (29), warga Desa Pasir Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Pasir Hurung Jilok. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Lawas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di area perkebunan milik warga yang berada di pinggir sungai sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AH, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka yang disaksikan oleh kepala desa setempat. Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam lemari rumah tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu kantong plastik berisi ganja seberat bruto 200 gram, 37 bungkus kecil ganja seberat bruto 45 gram, 18 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat bruto 100 gram, serta empat bungkus besar ganja seberat bruto 150 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam Android, dan uang tunai sebesar Rp124 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sementara dari SD, polisi menyita satu unit sepeda motor KLX tanpa nomor polisi serta satu unit telepon genggam Android.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba,” ujar Ferry, Selasa (2/6/2026).

Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum selanjutnya.(Han)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi
Audiensi dengan Plt. Bupati, Lapas Pemuda Langkat Usulkan Program Ketahanan Pangan dan Kesehatan WBP
Lapas Tebing Tinggi Jadikan Maulid Nabi 1448 H Momentum Pembinaan Religius WBP
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan untuk Dukung Kelestarian Lingkungan Belawan
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kanwil Ditjenim Sumut Jadi Rujukan Studi Tiru, Kolaborasi Imigrasi Kian Solid
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian di Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru