Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Padang Lawas – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (1/6/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AH (33) dan SD (29), warga Desa Pasir Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Pasir Hurung Jilok. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Lawas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di area perkebunan milik warga yang berada di pinggir sungai sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AH, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka yang disaksikan oleh kepala desa setempat. Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam lemari rumah tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu kantong plastik berisi ganja seberat bruto 200 gram, 37 bungkus kecil ganja seberat bruto 45 gram, 18 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat bruto 100 gram, serta empat bungkus besar ganja seberat bruto 150 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam Android, dan uang tunai sebesar Rp124 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sementara dari SD, polisi menyita satu unit sepeda motor KLX tanpa nomor polisi serta satu unit telepon genggam Android.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba,” ujar Ferry, Selasa (2/6/2026).

Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum selanjutnya.(Han)

Berita Terkait

200 Bibit Bebek Petelur Dilepas, Rutan Tanjung Pura Perkuat Program Ketahanan Pangan
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Sidang TPP Daring Bersama Kanwil, Pastikan Remisi Transparan dan Akuntabel
Apel Bersama Virtual, Rutan Tanjung Pura Tegaskan Komitmen Pelayanan Pemasyarakatan Humanis dan Akuntabel
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Wujudkan Zona Bebas HALINAR Lewat Pakta Integritas
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Apel Bersama Virtual, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik
Sosialisasi Pemilahan Sampah kepada WBP, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan Dorong Terwujudnya Smart Zero Waste
Dukung Pengelolaan Sampah, Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Tong Sampah Pilahan dari DLH Kota Medan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Virtual, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru