Dihimpit Tekanan Fiskal, Wali Kota Lhokseumawe Perjuangkan Hak 3.698 PPPK ke Kemendagri

RAMAZANI

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 10:51 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Jakarta, 13 April 2026 — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan pertemuan langsung dengan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP., M.AP., sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperjuangkan kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait pemenuhan hak gaji di tengah keterbatasan fiskal daerah.

 

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (13/4) di Jakarta tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, antara lain Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., serta kepala perangkat daerah terkait seperti BPKD, Bappeda, dan BKPSDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kebijakan penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang pengembaliannya diprioritaskan untuk penanganan pascabencana di Aceh sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, serta penyesuaian APBD dalam menghadapi tekanan fiskal daerah.

 

Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa di tengah berbagai keterbatasan fiskal, Pemerintah Kota tetap berupaya maksimal agar hak PPPK tidak terabaikan, mengingat jumlah PPPK di Kota Lhokseumawe saat ini mencapai 3.698 orang.

 

“Kami datang langsung ke Kemendagri untuk menyampaikan kondisi riil daerah. Ada 3.698 PPPK di Lhokseumawe yang harus kita pastikan haknya terpenuhi. Mereka adalah bagian penting dari pelayanan publik, dan kami tidak ingin mereka menjadi pihak yang terdampak dari keterbatasan fiskal yang ada,” ujar Sayuti Abubakar.

 

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mencari solusi yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berpihak pada keberlangsungan kesejahteraan aparatur.

 

“Kami memahami bahwa saat ini pemerintah pusat memprioritaskan penanganan pascabencana. Namun di sisi lain, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak PPPK tetap terpenuhi. Karena itu, kami hadir untuk memperjuangkan ruang kebijakan yang lebih adaptif bagi daerah,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sayuti Abubakar berharap adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat, sehingga daerah tetap memiliki ruang fiskal dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai tanpa mengabaikan prioritas nasional.

 

Pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri menyampaikan bahwa masukan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan lanjutan, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan prioritas nasional.

 

*Langkah Berkelanjutan Bersama DPRK*

 

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam penataan dan pengelolaan PPPK. Sebelumnya, pada 9 April 2026, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar juga telah memimpin langsung pembahasan terkait PPPK bersama DPRK Lhokseumawe di Oproom Setdako Lhokseumawe.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal bersama Ketua Komisi A, sebagai bentuk penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pengelolaan dan penataan PPPK agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta selaras dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

 

“Sejak awal kami membangun komunikasi intensif dengan DPRK untuk memastikan penataan PPPK berjalan baik dan terukur. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe,” ujar Wali Kota.

 

Sebagai penutup, Wali Kota Lhokseumawe juga mengimbau kepada seluruh PPPK agar tetap fokus dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, serta terus menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat.

 

“Saya mengimbau kepada seluruh PPPK agar tetap fokus bekerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, serta tidak lupa berdoa agar Lhokseumawe mampu melalui masa-masa krusial ini dengan baik,” pungkasnya.

 

 

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi, penguatan kapasitas fiskal daerah, serta perlindungan terhadap hak-hak aparatur, termasuk PPPK, sebagai bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

200 Bibit Bebek Petelur Dilepas, Rutan Tanjung Pura Perkuat Program Ketahanan Pangan
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Sidang TPP Daring Bersama Kanwil, Pastikan Remisi Transparan dan Akuntabel
Apel Bersama Virtual, Rutan Tanjung Pura Tegaskan Komitmen Pelayanan Pemasyarakatan Humanis dan Akuntabel
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Wujudkan Zona Bebas HALINAR Lewat Pakta Integritas
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Apel Bersama Virtual, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik
Anggota DPD RI Azhari Cage sambangi Rumah Baca Rangkang Pustaka di Nisam, bawa Misi Generasi Qur’ani
Sosialisasi Pemilahan Sampah kepada WBP, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan Dorong Terwujudnya Smart Zero Waste
Dukung Pengelolaan Sampah, Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Tong Sampah Pilahan dari DLH Kota Medan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru