Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Doping dan Deep Breathing Menurut Abu Siwah

RAMAZANI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 14:55 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|LHOKSEUMAWE— Praktik doping dan teknik pernapasan dalam (deep breathing) kerap menjadi perbincangan di dunia olahraga, khususnya dalam cabang bela diri. Keduanya sama-sama berkaitan dengan peningkatan performa atlet, namun memiliki perbedaan yang sangat mendasar.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Abu Siwah, selaku Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Muay Thai Aceh sekaligus Ketua Umum Dewan Pandekar Atjeh. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang benar sangat penting agar atlet tidak salah langkah dalam meningkatkan kemampuan mereka.

 

Menurut Abu Siwah, doping merupakan penggunaan zat terlarang untuk meningkatkan performa secara instan.

 

 

Sementara itu, pernapasan dalam adalah teknik alami yang digunakan atlet untuk mengatur oksigen, meningkatkan daya tahan, serta menjaga fokus saat bertanding.

Penjelasan ini disampaikan saat Abu Siwah melakukan latihan pernapasan dalam di Jambo Silet Siwah Busoe pada Sabtu malam, 3 April 2026.

 

 

 

Ia menjelaskan, doping dilarang keras karena melanggar aturan olahraga internasional, merusak sportivitas, serta membahayakan kesehatan. Zat yang digunakan dalam doping seperti steroid anabolik, stimulan, narkotika, hingga manipulasi darah dan genetik dapat memicu berbagai risiko serius, mulai dari hipertensi, gangguan jantung, kerusakan hati dan ginjal, hingga gangguan mental.

 

 

“Penggunaan doping bisa berujung pada sanksi berat, termasuk diskualifikasi dari pertandingan. Bahkan dalam beberapa kasus, dapat menyebabkan kematian,” ujarnya.

 

 

Sebaliknya, teknik pernapasan dalam justru dianjurkan karena memberikan manfaat secara alami dan aman bagi tubuh. Latihan ini membantu meningkatkan suplai oksigen, memperkuat daya tahan, serta menjaga kestabilan emosi atlet di tengah tekanan pertandingan.

 

 

Abu Siwah juga menambahkan bahwa pernapasan dalam mampu meningkatkan hormon dopamin (hormon kebahagiaan), menekan hormon kortisol (stres), serta merangsang produksi endorfin yang berfungsi sebagai pereda nyeri alami.

“Sebagai atlet, kita harus menjunjung tinggi sportivitas. Gunakan metode latihan yang sehat seperti pernapasan yang benar, bukan cara instan seperti doping,” tegasnya.

 

 

Dengan demikian, para atlet bela diri diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih metode peningkatan performa, dengan tetap mematuhi aturan serta menjaga kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru