Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

JEJAK INFORMASI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini menjadi sorotan.

Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara barang yang dipesan dengan barang yang diterima.

Desakan itu disampaikan Ketua LANA, Teuku Laksamana, menyusul berkembangnya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan kebutuhan Program MBG di Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Teuku Laksamana, setiap program yang menggunakan anggaran negara wajib diawasi secara ketat agar tujuan mulia yang ingin dicapai tidak tercoreng oleh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Justru karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta Kejari Aceh Barat melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan yang berkaitan dengan program tersebut,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Dugaan Selisih Barang dan Potensi Kerugian Negara

LANA menyoroti adanya informasi yang menyebutkan kemungkinan terjadi perbedaan antara jumlah barang yang tercantum dalam dokumen pemesanan dengan jumlah barang yang diterima di lapangan.

Sebagai ilustrasi, apabila dalam dokumen tercatat pemesanan bahan pangan sebanyak 10 kilogram, namun yang diterima hanya 8 kilogram sementara pembayaran tetap dilakukan untuk jumlah penuh, maka terdapat selisih yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

“Jika informasi tersebut benar, maka terdapat indikasi kelebihan pembayaran atau potensi mark up yang harus ditelusuri. Selisih sekecil apa pun tetap menyangkut uang negara dan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Teuku Laksamana.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan yang berwenang.

Minta Kejaksaan Telusuri Seluruh Rantai Pengadaan

LANA meminta Kejari Aceh Barat tidak hanya memeriksa dokumen pembayaran, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pengadaan mulai dari kontrak kerja, dokumen pemesanan, bukti penerimaan barang, hingga mekanisme pembayaran kepada penyedia.

Menurut LANA, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian volume, kualitas, spesifikasi barang, maupun harga yang dibayarkan oleh negara.

“Jangan hanya melihat administrasi di atas kertas. Yang lebih penting adalah memastikan kesesuaian antara dokumen dan fakta di lapangan. Karena dalam banyak kasus, persoalan sering muncul pada tahap distribusi dan penerimaan barang,” ujarnya.

Menjaga Kredibilitas Program Strategis Pemerintah

LANA menilai pemeriksaan perlu segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.

Menurut Teuku Laksamana, apabila tidak ada penyimpangan, maka hasil pemeriksaan dapat menjadi klarifikasi resmi yang menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak sedang menuduh pihak tertentu melakukan tindak pidana. Namun setiap informasi yang mengarah pada potensi kerugian negara harus diuji melalui mekanisme hukum yang objektif. Ini penting demi menjaga integritas program dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dorong Transparansi Hasil Pemeriksaan

Selain meminta dilakukan pemeriksaan, LANA juga mendesak agar hasil audit maupun penyelidikan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu cara efektif untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Program yang baik harus dijaga dari segala bentuk praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Jika tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui. Jika ditemukan penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Yang terpenting adalah kebenaran dan akuntabilitas,” tutup Teuku Laksamana.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai informasi dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

#LANA,MBG,KEJARI Aceh barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab
Pimpin Rakornis Disdikbud, Tarmizi Targetkan Pendidikan Aceh Barat Terbaik di Aceh
Polres Lhokseumawe Turun ke SPBU, Atur Antrean Demi Kenyamanan Masyarakat
Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA
Dilantik Cak Imin, Chaidir Toweren Resmi Jabat Ketua DPC PKB Kota Langsa
Bupati Aceh Barat Peusijuk Kapolres Baru, Tandai Awal Pengabdian di Bumi Teuku Umar
MPLS Ramah SMA Negeri 7 Lhokseumawe Berakhir Sukses, 100 Siswa Baru Siap Menjadi Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru