TLii..Meureudu – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya memasang rambu-rambu peringatan hewan ternak di sejumlah lokasi yang selama ini dikenal rawan dilintasi ternak di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu 6 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurmintu Satlantas IPTU Edward bersama Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Kamsel Satlantas, serta personel Satlantas Polres Pidie Jaya.
Pemasangan rambu dilakukan di beberapa titik strategis yang kerap menjadi jalur lintasan hewan ternak, yakni di Desa Paru Keude Kecamatan Bandar Baru, Desa Peurade Kecamatan Panteraja, Desa Tuengklut Kecamatan Trienggadeng, dan Desa Teupin Peraho Kecamatan Meureudu.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Lantas AKP Endang Sulastri mengatakan bahwa pemasangan rambu peringatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan informasi dan peringatan dini kepada para pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas di kawasan yang berpotensi dilalui hewan ternak.
“Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari atau saat jarak pandang terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan pemasangan rambu peringatan sebagai bentuk upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Pidie Jaya,” ujar AKP Endang Sulastri.
Selain pemasangan rambu, Kasat Lantas juga mengajak seluruh instansi terkait untuk bersama-sama meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga hewan ternak agar tidak dilepas atau dibiarkan berkeliaran di jalan umum.
“Kami mengharapkan dukungan dari instansi terkait untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak agar tidak melepas ternaknya di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
AKP Endang Sulastri juga mengajak para keuchik (kepala desa) di wilayah Kabupaten Pidie Jaya untuk turut berperan aktif mengingatkan warganya yang memiliki ternak agar melakukan pengawasan dan pengandangan dengan baik.
“Kami berharap para kepala desa dapat terus mengingatkan masyarakat pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di badan jalan. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kejadian yang tidak diinginkan yang dapat merugikan semua pihak,” tambahnya.
Melalui pemasangan rambu peringatan dan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, instansi terkait, serta masyarakat, diharapkan kesadaran bersama terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pidie Jaya.



























