TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
28/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tabalong Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Ka.KPR) Rutan Kelas IIB Tanjung, Muhammad Arif Rakhman, menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN).

Penandatanganan tersebut juga dirangkaikan dengan arahan dari Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Asep Taufik.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memerangi narkotika serta mewujudkan Kabupaten Tabalong sebagai wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan apresiasi kepada BNNP Kalimantan Selatan atas terselenggaranya kerja sama tersebut.
“Upaya memerangi narkoba tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berkesinambungan antara pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati.
Kehadiran Rutan Tanjung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemasyarakatan dalam mendukung kebijakan nasional dan daerah dalam pemberantasan narkotika. Rutan Tanjung siap mengambil peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus narkotika.
Fokus pembinaan tersebut mencakup peningkatan kepribadian, kesadaran hukum, serta penguatan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Ka.KPR Muhammad Arif Rakhman turut mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BNNP Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data, sosialisasi bahaya narkoba, serta penguatan program rehabilitasi dan pasca-rehabilitasi bagi warga binaan di Rutan Tanjung.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Tabalong dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Tandasnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
(***)

































