Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

18/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung memberikan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada dua orang warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (18/04/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan program pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian pembebasan bersyarat dilakukan melalui proses yang ketat dan terverifikasi, mulai dari penilaian perilaku, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan administrasi. Hal ini dilakukan guna memastikan warga binaan yang memperoleh PB telah siap kembali ke masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Tanjung memberikan pengarahan kepada kedua warga binaan agar menjaga sikap dan perilaku, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta menjalani masa bimbingan dengan baik di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai. Mereka juga diingatkan untuk menjadikan masa pidana sebagai pembelajaran berharga dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Petugas Rutan Tanjung, Recky Maulana Hidayat, menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat merupakan indikator keberhasilan pembinaan yang telah dijalankan.

“Pembebasan bersyarat bukan sekadar pemenuhan hak, tetapi juga hasil dari proses pembinaan yang berjalan dengan baik. Kami berharap warga binaan yang menerima PB dapat menjaga kepercayaan yang diberikan, mematuhi ketentuan selama masa bimbingan, serta mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima PB, Herry, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan dan memulai kehidupan baru yang lebih baik.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas kesempatan ini. Kami ingin menjadi pribadi yang lebih baik dan membahagiakan keluarga,” ungkapnya.
Usai menerima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kedua warga binaan selanjutnya melapor ke Bapas Kelas II Amuntai untuk menjalani proses reintegrasi sosial di bawah bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dengan pengawalan petugas Rutan Tanjung.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, dengan mengedepankan pembinaan berkelanjutan serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, Tegasnya.

#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan
Peduli Kesehatan di Tengah Asap”, Rutan Tanjung Salurkan 1.000 Masker dan Vitamin untuk WBP dan Masyarakat
Maulid Nabi 1448 H, Rutan Tanjung Eratkan Silaturahmi Petugas dan WBP melalui Nilai Keteladanan
Sinergi Rutan-Puskesmas, Rutan Tanjung Optimalkan Deteksi Dini Tuberkulosis dengan TCM
Rutan Tanjung Tanamkan Disiplin dan Kekompakan melalui PBB dan Aktivitas Pagi
Apresiasi Dedikasi, Raymon Andika Girsang Ucapkan Selamat kepada Kalapas Banjarbaru yang Baru
Wujudkan Aparatur Profesional, Rutan Tanjung Bekali CPNS dengan Kekompakan dan Tanggung Jawab
Keselamatan Adalah Prioritas”, Rutan Tanjung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Bersama BPBD

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB