TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
01/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda,Samarinda Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait hukuman disiplin (hukdis) bagi petugas, larangan judi online, penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, serta pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Selasa (31/3)

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Seluruh petugas diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik judi online yang saat ini marak terjadi, serta menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat mencederai integritas sebagai aparatur negara.

Selain itu, Kalapas juga menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemeriksaan kedisiplinan petugas, khususnya dalam hal kerapihan dan kesesuaian penggunaan pakaian dinas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin guna memastikan seluruh petugas tampil rapi, profesional, dan mencerminkan wibawa sebagai aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda semakin meningkatkan komitmen dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Terangnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)



























