Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 13:53 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar — Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas IPDA H. Matondang bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu 8 April 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan dugaan KDRT tersebut terjadi pada hari Senin 6 April 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Nanggar Suasa Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang diduga dilakukan pihak kedua (Suami) inisial RKSG (29) terhadap pihak pertama (Isteri) inisial AHZ (24).

 

Awalnya pada Rabu 8 April 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib pihak pertama datang ke Mako Polsek Siantar Utara hendak melaporkan pihak kedua diduga melakukan KDRT. Selanjutnya Piket Pawas IPDA H. Matondang SH bersama Ka SPTK dan Bhabinkamtibmas respon cepat pengecekan TKP dan mengajak pihak kedua ke Mako Polsek Siantar Utara untuk di mediasi dengan pihak pertama.

 

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum dengan kesepakatan yang dilampirkan dalam surat pernyataan bermaterai.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga dugaan KDRT itu diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas AKP Jahrona.(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru