Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:31 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sat Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 23 April 2026.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M (41), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Desa Ujung Tanoh, Kecamatan Trumon. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai.

Saat berada di Desa Pulo Paya, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 26 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam tas pelaku dengan balutan tisu. Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang haram tersebut mencapai 14,93 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Trumon. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Selatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Aveh Selatan,” tegas Kasat Resnarkoba.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai
Pidel Hutahaean Tinjau Kandang Ayam Broiler di Ajibata, Dorong Kemandirian Pangan
Bekali Fisik Dan Mental, Pemko Padangsidimpuan Gelar Manasik Akbar 340 Calon Haji
Didampingi Lisiani Manalu, WBP Kristen Lapas Padangsidimpuan Perkuat Iman Lewat Kebaktian
Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar
Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.
Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution
Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:31 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.

Kamis, 23 April 2026 - 09:46 WIB

Dari Luka Konflik ke Kemandirian: Perempuan Kepala Keluarga Bangkit di Aceh dan Sumut

Kamis, 23 April 2026 - 05:53 WIB

DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.

Rabu, 22 April 2026 - 22:16 WIB

Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Berita Terbaru