Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:31 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sat Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 23 April 2026.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M (41), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Desa Ujung Tanoh, Kecamatan Trumon. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai.

Saat berada di Desa Pulo Paya, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 26 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam tas pelaku dengan balutan tisu. Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang haram tersebut mencapai 14,93 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Trumon. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Selatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Aveh Selatan,” tegas Kasat Resnarkoba.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

200 Bibit Bebek Petelur Dilepas, Rutan Tanjung Pura Perkuat Program Ketahanan Pangan
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Sidang TPP Daring Bersama Kanwil, Pastikan Remisi Transparan dan Akuntabel
Apel Bersama Virtual, Rutan Tanjung Pura Tegaskan Komitmen Pelayanan Pemasyarakatan Humanis dan Akuntabel
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Wujudkan Zona Bebas HALINAR Lewat Pakta Integritas
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Apel Bersama Virtual, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik
Anggota DPD RI Azhari Cage sambangi Rumah Baca Rangkang Pustaka di Nisam, bawa Misi Generasi Qur’ani
Sosialisasi Pemilahan Sampah kepada WBP, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan Dorong Terwujudnya Smart Zero Waste
Dukung Pengelolaan Sampah, Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Tong Sampah Pilahan dari DLH Kota Medan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru