Berantas Peredaran Narkoba,Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:49 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dang menangkap lima orang diduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 21.10 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke lima pelaku itu inisial EKGL (18) warga Jalan Penyerang Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, VJS (19) warga Jalan Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, VD (24) warga Desa Rukun Mulyo Nagori Rukun Mulyo Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, PARH (19) warga Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan YS (27) warga Jalan Tojai Baru Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaslan awalnya personil menerima informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 21.10 WIB Tim Opsanal Unit 2 Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku EKGL sedang berdiri di pinggir jalan di jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan barang bukti berupa 1 bungkus kacang atom didalamnya 3 buah pil narkotika jenis extasi warna kuning dan 2 pil extacy warna baru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Saat diinterogasi diduga pelaku EKGL mengaku pemilik 5 butir pil ekstasi tersebut dan diperolehnya dari laki laki inisial VJS alias V. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku VJS alias V di Jalan Dea Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan barang  bukti 1 unit handphone (HP) Iphone 11 warna hitam di kantong depan sebelah kiri.

 

Pelaku VJS alias V mengaku ada memberikan ekstasi kepada pelaku EKGL dan esktasi tersebut diperolehnya dari pelaku VD dan PARH. Lalu tak berapa lama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku VD dan PARH tersebut di Jalan Persaudara (BTN) Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Dari pelaku VD ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok magnum didalamnya 2 butir pil extacy warna biru di atas kanopi teras, 1 unit HP Realme warna biru dari kantong depan sebelah kirinya sedangkan dari pelaku PARH ditemukan 1 unit HP Realmi warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Kemudian pelaku VD mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki laki inisial YS. Atas pengakuan tersebut Tim Opsnal berhasil menangkap pelakku YS di Jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 1 buah tisu didalamnya 2 butir pil extacy warna kuning dari kantong depan sebelah kanannya dan 1 unit HP Vivo warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Pelaku JS mengaku ekstasi tersebut miliknya yang didapatkannya dari seorang laki laki inisial BS  yang beralamat di Percut Kota Medan. Namun laki laki BS tersebut tidak bisa dihubungi. Lalu ke lima pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Dari ke lima pelaku itu disita barang bukti 5 butir ekstasi warna kuning dan 4 butir ekstasi warna biru. Sampai saat ini ke lima pelaku itu sudah di tahan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Education
Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam olah TKP
Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan
Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan
Kajari Belawan Terima Kunjungan Dandenpom I/5 Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan
PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Education

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam olah TKP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:25 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:33 WIB

PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:38 WIB

PTPN I Regional 1 Dorong Budaya Kerja 3ON3 Melalui Aksi Nyata dan Inovasi

Berita Terbaru