Besok, Pemko Langsa Akan Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Perabot Kepada 1.307 KK.

Zul

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:32 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Langsa. (Foto : Istimewa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa tegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir melalui program Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sukses menyalurkan bantuan jatah hidup tahap pertama, Kementrian Sosial Republik Indonesia kini akan melaksanakan penyaluran bantuan penguatan ekonomi dan pengganti perabot rumah tangga tahap I kepada masyarakat korban bencana banjir di Kota Langsa pada hari selasa, tanggal 26 mei 2026 melalui kantor Pos Indonesia Kota Langsa dari pukul 08.00 sampai dengan selesai.

Senin (25/05/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Darma Putra SP menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana.

“Penyaluran bantuan penguatan ekonomi tahap pertama akan disalurkan kepada 1.307 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp10.456.000.000,” ujar Darma Putra.

Ia menambahkan, bantuan yang diterima masyarakat terdiri dari bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5.000.000 per Kepala Keluarga dan bantuan pengganti perabot rumah tangga senilai Rp3.000.000 per Kepala Keluarga. Dengan demikian, setiap Kepala Keluarga (KK) akan memperoleh total bantuan sebesar Rp8.000.000.

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia Kota Langsa guna memastikan proses penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran serta diharapkan berjalan tertib, dan aman.

Program bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana.

Walikota langsa, Jeffry Sentana S Putra, berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mempercepat pemulihan kondisi ekonomi keluarga yang terdampak banjir serta membantu masyarakat Kota Langsa untuk membeli perabotan rumah tangga yang sudah rusak karena terdampak banjir.

“Semoga masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan,” ungkap Walikota Langsa.

Selanjutnya, Darma Putra juga menyampaikan informasi terakhir untuk bantuan jatah hidup tahap II baru saja selesai pemadanan data kependudukan dan sedang dalam proses pengajuan ke kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pencairan anggarannya, saat ini Pemko Langsa terus berkoordinasi dengan kementerian Sosial Republik Indonesia agar bantuan jadup tahap II dapat segera di bagikan kepada masyarakat Kota Langsa.

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Humanis, Kalapas Narkotika Samarinda Dialog dan Cek Langsung Kondisi Warga Binaan
Kepala Rutan Labuhan Deli: Pelatihan Ini Bekal Positif untuk WBP Kembali ke Masyarakat
Karutan Eddy Junaedi: Pembinaan Rohani Penting Bangun Mental dan Spiritual Warga Binaan
Kurir Ekstasi Jaringan Medan- Balige Ditangkap di Kamar Kos, Satres Narkoba Polres Toba Sita 40 Butir Pil
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01 WIB

Wujudkan Pelayanan Humanis, Kalapas Narkotika Samarinda Dialog dan Cek Langsung Kondisi Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli: Pelatihan Ini Bekal Positif untuk WBP Kembali ke Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:42 WIB

Karutan Eddy Junaedi: Pembinaan Rohani Penting Bangun Mental dan Spiritual Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kurir Ekstasi Jaringan Medan- Balige Ditangkap di Kamar Kos, Satres Narkoba Polres Toba Sita 40 Butir Pil

Senin, 25 Mei 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 20:30 WIB

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

Senin, 25 Mei 2026 - 20:27 WIB

12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan

Berita Terbaru