DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Aceh, Muzakir AR, merespons konfirmasi Gubernur Aceh terkait pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang disampaikan melalui akun media sosial pribadinya. DPW MIM Aceh mengapresiasi langkah tersebut, namun menegaskan bahwa pernyataan di media sosial belum memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk dijadikan acuan oleh fasilitas kesehatan maupun masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi bahwa Gubernur sudah angkat bicara. Tapi pernyataan di media sosial tidak bisa dijadikan dasar hukum. Kami butuh bukti konkret berupa surat atau dokumen resmi pencabutan yang bisa dilihat dan diverifikasi oleh semua pihak,” ujar Muzakir AR, Senin (19/5/2026).
Muzakir menilai kondisi ini telah menimbulkan kebingungan di lapangan. Pihak rumah sakit dan puskesmas tidak memiliki landasan yang jelas untuk mengambil tindakan, sementara masyarakat sudah terlanjur menerima informasi bahwa JKA dicabut. Ia mengingatkan bahwa JKA merupakan hak dasar rakyat Aceh yang dijamin melalui Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 dan UUPA Nomor 11 Tahun 2006, sehingga setiap perubahan atas regulasi tersebut harus dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik.
“Kami tidak meragukan niat baik Gubernur. Tapi tata kelola pemerintahan yang baik menuntut lebih dari sekadar pernyataan di media sosial. Publikasikan dokumennya kepada publik agar semua pihak bisa mengambil langkah yang tepat,” pungkas Muzakir AR.
DPW MIM Aceh menyatakan akan terus mengawal isu ini demi memastikan hak kesehatan seluruh masyarakat Aceh tetap terlindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru