DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Aceh, Muzakir AR, merespons konfirmasi Gubernur Aceh terkait pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang disampaikan melalui akun media sosial pribadinya. DPW MIM Aceh mengapresiasi langkah tersebut, namun menegaskan bahwa pernyataan di media sosial belum memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk dijadikan acuan oleh fasilitas kesehatan maupun masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi bahwa Gubernur sudah angkat bicara. Tapi pernyataan di media sosial tidak bisa dijadikan dasar hukum. Kami butuh bukti konkret berupa surat atau dokumen resmi pencabutan yang bisa dilihat dan diverifikasi oleh semua pihak,” ujar Muzakir AR, Senin (19/5/2026).
Muzakir menilai kondisi ini telah menimbulkan kebingungan di lapangan. Pihak rumah sakit dan puskesmas tidak memiliki landasan yang jelas untuk mengambil tindakan, sementara masyarakat sudah terlanjur menerima informasi bahwa JKA dicabut. Ia mengingatkan bahwa JKA merupakan hak dasar rakyat Aceh yang dijamin melalui Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 dan UUPA Nomor 11 Tahun 2006, sehingga setiap perubahan atas regulasi tersebut harus dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik.
“Kami tidak meragukan niat baik Gubernur. Tapi tata kelola pemerintahan yang baik menuntut lebih dari sekadar pernyataan di media sosial. Publikasikan dokumennya kepada publik agar semua pihak bisa mengambil langkah yang tepat,” pungkas Muzakir AR.
DPW MIM Aceh menyatakan akan terus mengawal isu ini demi memastikan hak kesehatan seluruh masyarakat Aceh tetap terlindungi.

Berita Terkait

Upacara Harkitnas Di Rutan Tanjung Libatkan Petugas, Mahasiswa KKN, Dan Warga Binaan
Dukung Kesejahteraan Pegawai, Rutan Tanjung Hadiri Launching Program Rumah ASN Kemenimipas
Upacara Harkitnas Di Lapas Pemuda Langkat Perkuat Nasionalisme dan Persatuan
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Malam Setiap Satu Jam Sekali
Lapas Padangsidimpuan Perkuat Pembinaan Kerohanian Lewat Sholat Ashar Berjamaah
Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan
Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan, Lapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Laboratorium Klinik Gatot Subroto
Penyelesaian Aset Negara, PN Tarutung Serahkan Sertifikat Tanah kepada Kanwil Kemenkum Sumut

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

Upacara Harkitnas Di Lapas Pemuda Langkat Perkuat Nasionalisme dan Persatuan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:12 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Malam Setiap Satu Jam Sekali

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:12 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan, Lapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Laboratorium Klinik Gatot Subroto

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:58 WIB

Penyelesaian Aset Negara, PN Tarutung Serahkan Sertifikat Tanah kepada Kanwil Kemenkum Sumut

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:27 WIB

Program Dokter Keliling Rutan Tanjung Pura Kembali Digelar, Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Optimal

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:15 WIB

Lapas Pemuda Langkat Bekali Warga Binaan Keterampilan Pertanian Lewat Program Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:08 WIB

Lapas Pemuda Langkat Bekali Warga Binaan Keterampilan Pertanian Lewat Program Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:54 WIB

Peringati HUT PWP ke-26, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siapkan Pelatihan Ketahanan Pangan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terbaru