LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

JEJAK INFORMASI

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 18 Mei 2026 – LANA (Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, atas keputusan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LANA, Teuku Laksamana, yang menilai keputusan itu sebagai langkah bijaksana dan responsif terhadap aspirasi masyarakat Aceh.

“Keputusan Mualem mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 merupakan bukti nyata bahwa pemerintah mendengar suara rakyat. LANA memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan tersebut,” ujar Teuku Laksamana dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Menurut Teuku Laksamana, sejak Pergub tersebut diterbitkan, banyak kalangan masyarakat, praktisi hukum, mahasiswa, dan organisasi sipil menyampaikan kritik karena aturan itu dinilai berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui program JKA.

Ia menegaskan bahwa JKA merupakan program strategis Pemerintah Aceh yang selama ini sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dalam memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

“Program JKA adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut pelayanan kesehatan harus mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan,” katanya.

LANA berharap pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

“Kami percaya Mualem memiliki komitmen kuat untuk menjaga hak masyarakat Aceh mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Keputusan ini patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” tambah Teuku Laksamana.

#gubernuraceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB