LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk mengambil peran aktif dan tegas dalam mengusut maraknya praktik pertambangan emas ilegal yang semakin masif di wilayah Aceh Barat.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang berlangsung secara terbuka telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga ancaman bencana ekologis yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

> “Kejari Aceh Barat tidak boleh hanya menjadi penonton. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan lingkungan ini,” tegas Teuku Laksamana dalam siaran pers, Sabtu, 16 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut LANA, banyaknya titik tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat menjadi indikasi kuat adanya aktor besar yang mengendalikan, membiayai, dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut.

LANA meminta Kejari Aceh Barat untuk tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri dan menyeret para cukong, pemodal, koordinator lapangan, hingga oknum-oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.

> “Tidak mungkin tambang ilegal tumbuh subur tanpa ada jaringan yang kuat di belakangnya. Aparat penegak hukum harus berani membongkar siapa aktor intelektual yang selama ini menikmati hasil perusakan lingkungan Aceh Barat,” ujarnya.

Selain itu, LANA juga mendesak Kejari Aceh Barat untuk mengusut jalur distribusi dan penjualan emas yang diduga berasal dari hasil pertambangan ilegal. Menurut LANA, penjualan emas tersebut merupakan bagian penting dari rantai kejahatan yang harus ditelusuri untuk mengungkap siapa saja yang menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

> “Emas hasil tambang ilegal pasti dijual ke pihak tertentu. Kejari harus mengusut para penadah, pembeli, hingga pihak yang diduga terlibat dalam pencucian uang dari hasil kejahatan lingkungan,” kata Teuku Laksamana.

LANA menilai bahwa penanganan tambang ilegal tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku kecil. Penegakan hukum yang efektif harus menyasar seluruh rantai kejahatan, mulai dari aktivitas penambangan, distribusi emas, hingga aliran dana yang dihasilkan.

LANA juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal akan meninggalkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang jika tidak segera ditangani secara serius.

> “Aceh Barat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir orang. Siapa pun yang terlibat, baik pemodal, penadah, maupun oknum yang melindungi, harus diproses tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Berita Terkait

Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Calon Haji Kloter BTJ-11 Embarkasi Aceh
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan BBR untuk Korban Banjir Bandang Di Aceh Tenggara
Tim Rumah Zakat Sambangi Putri Raisa Aceh Besar Penderita Tumor Kaki, Berikan Bantuan Kesehatan dan Harapan Baru
Kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo: Mengungkap Perampokan Bersama Tim Jatanras Polda Sumut, Angkot Morina 81 Direncanakan, 2 Tersangka Ditangkap di Samosir Dan Jambi
RTLH Mulai Dipoles, Satgas TMMD Kebut Tahap Pemlesteran dan Cat Rumah
Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Curanmor Di Medan Marelan
Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:16 WIB

Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ibadah Bersama Pembina Gereja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:09 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:08 WIB

Razia Humanis Di Blok F, Lapas Padangsidimpuan Cegah Peredaran Barang Terlarang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:06 WIB

Laporan Melalui 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Keributan di Jalan SM Raja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:02 WIB

Tanggapi laporan 110, Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Bali

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WIB

Gotong Royong di Lahan SAE, Lapas Padangsidimpuan Siapkan Musim Tanam Berikutnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:31 WIB

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Calon Haji Kloter BTJ-11 Embarkasi Aceh

Berita Terbaru