Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | LABUHANBATU SELATAN – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang selama ini meresahkan warga Dusun Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pelaku diamankan saat membawa hasil curian menggunakan mobil pick up pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.

 

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M SIK, melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga SH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian buah sawit di wilayah tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering menjadi sasaran pencurian,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

 

Kasus itu diketahui terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Simpang IV RT 04 Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Korban diketahui bernama M Yani alias Iyan (40), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu.

 

Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas menemukan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi yang mencurigakan.

 

Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati tiga pria berada di dalam kendaraan bersama 16 janjang atau tros buah kelapa sawit di bagian bak mobil.

 

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ABA alias B (40), OSHA alias O (28), dan RA alias O (23). Seluruhnya merupakan warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui buah sawit tersebut dicuri dari lahan milik korban.

 

Polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku. ABA alias B bertugas mengegrek buah sawit, sementara OSHA alias O dan RA alias O bertugas melangsir hasil curian. RA alias O diketahui sekaligus menjadi sopir mobil pick up yang digunakan mengangkut sawit curian.

 

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mendalami keterlibatan seorang pria berinisial MK yang diduga sebagai penadah sekaligus pemilik mobil pick up yang dipakai para pelaku.

 

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 janjang buah kelapa sawit dan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa pelat nomor.

 

AKP Sunipan Gurusinga menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian sawit yang merugikan petani dan warga sekitar.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan maupun Polsek terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” katanya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Torgamba dalam merespons keresahan masyarakat dan mengungkap kasus pencurian tersebut.

 

“Polda Sumut terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

 

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian secara bersama-sama dan/atau pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan lima tahun penjara.

(Han)

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB