Sidang KKEP Briptu A.T , Polres Toba Tegaskan Komitmen Bersihkan Internal dari Narkoba

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Tiba – Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal institusi kepolisian.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Briptu A.T , anggota Polres Toba, yang terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sidang KKEP dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba.

 

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Toba, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., selaku Ketua Komisi, didampingi Kabag SDM Kompol Jonggara Hutajulu sebagai Wakil Ketua, dan Kabag Log Kompol Victor Siagian sebagai Anggota Komisi. Bertindak sebagai Sekretaris Sidang adalah Brigpol Syahriani Sitorus, S.H.

 

*Terbukti Terlibat Penyalahgunaan Narkotika*

 

Dalam persidangan, Briptu A.T terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika dengan menjadi perantara jual beli sabu sekaligus menggunakan narkotika untuk dirinya sendiri.

 

Perbuatan tersebut dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025, di rumah R.M alias Kallo, di Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

 

Atas perbuatannya, yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Balige pertanggal 12 November 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Komisi Merekomendasikan PTDH

Setelah memeriksa keterangan saksi-saksi, alat bukti, dan mendengarkan pengakuan pelanggar, Komisi KKEP memutuskan:

Menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela;

Menjatuhkan sanksi administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

 

*Atas putusan tersebut, Briptu A.T menyatakan banding.*

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K Mengatakan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

Kapolres Toba menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba merupakan bentuk nyata komitmen Polres Toba dalam menjaga marwah institusi.

 

Langkah ini juga merupakan dukungan terhadap arah kebijakan Kapolda Sumatera Utara yang menekankan pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal anggota kepolisian sendiri.

 

“Tidak ada ruang bagi personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegakan disiplin dan kode etik harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Kapolres Toba.

 

Wujud Keseriusan Bersihkan Internal Polri

Pelaksanaan sidang etik ini menjadi bukti bahwa Polres Toba tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih yang berkaitan dengan narkotika.

 

Dengan penindakan tegas terhadap personel yang melanggar, Polres Toba berharap dapat terus menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Toba.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Warga Harapkan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan
Masyarakat Heboh! Dugaan 10 Tahun PAD Tak Masuk, Adi Maros Minta Dibuka Terang Aceh Timur Memanas! Adi Maros
Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh
Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali
Langsa Catat Prestasi Nasional, Indeks Reformasi Birokrasi Tembus 71,15 dengan Predikat “BB”
Polsek Medan Tembung Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pasutri Diamankan dalam Ops Antik Toba 2026
Kapolsek Medan Labuhan Sidak Pos Kamling Desa Manunggal, Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan! Kolaborasi Polisi dan Security Bikin Pelaku Tak Berkutik

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB

Warga Harapkan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:31 WIB

Masyarakat Heboh! Dugaan 10 Tahun PAD Tak Masuk, Adi Maros Minta Dibuka Terang Aceh Timur Memanas! Adi Maros

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Sidang KKEP Briptu A.T , Polres Toba Tegaskan Komitmen Bersihkan Internal dari Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:53 WIB

Polsek Medan Tembung Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pasutri Diamankan dalam Ops Antik Toba 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kapolsek Medan Labuhan Sidak Pos Kamling Desa Manunggal, Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:49 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan! Kolaborasi Polisi dan Security Bikin Pelaku Tak Berkutik

Berita Terbaru

DAERAH

Warga Harapkan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB