TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
19/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 19 Juni 2026 Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II. Seorang pelaku berinisial RR alias Lonjong berhasil diamankan sebagai tersangka ketiga dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku.
“Tim URC Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., menerima informasi bahwa pelaku berada di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Setelah diamankan, RR alias Lonjong langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Agus menjelaskan, kasus tersebut merupakan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi pada 12 Februari 2026. Sebelumnya, dua tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni TA alias Popon dan BA, telah lebih dahulu ditangkap oleh Tim URC Opsnal Unit Pidum pada 13 Maret 2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi kejahatan berlangsung. Barang bukti tersebut antara lain tiga buah hoodie, satu buah celana, satu pasang sandal, satu bilah senjata tajam jenis parang, serta dua unit telepon genggam.
“Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
“Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara,” pungkas AKP Agus Purnomo, Tegasnya.
(***)



























