BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:10 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

TLII>> ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan komitmennya mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN serta penyediaan lahan untuk pengembangan fasilitas pendukung Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S., di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (4/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aceh Timur memiliki kerentanan tinggi terhadap masuknya narkotika karena wilayah pesisir yang panjang dan sejumlah jalur yang kerap dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkoba. Di sisi lain, penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja dan sabu, masih ditemukan di tengah masyarakat.

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam penanganan narkoba. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap mendukung pembentukan ULT P4GN dan menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk menunjang program-program BNN,” kata Al-Farlaky.

Ia menambahkan, Pemkab Aceh Timur juga siap menyediakan lahan untuk pembangunan fasilitas pendukung, termasuk kantor BNN dan pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Kami membutuhkan tempat rehabilitasi yang cepat dan memadai agar masyarakat yang terpapar narkoba dapat segera mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam upaya P4GN.

Berdasarkan data BNN Provinsi Aceh, Aceh Timur merupakan salah satu jalur masuk narkotika ke wilayah Aceh. Karena itu, BNNP Aceh menetapkan Aceh Timur sebagai wilayah rawan strategis peredaran narkoba yang memerlukan perhatian dan penanganan serius.

_Brigjen Pol. Dedy Tabrani juga mengingatkan masyarakat Aceh Timur agar tidak terjerumus dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ia meminta warga untuk lebih waspada terhadap berbagai modus yang digunakan para pelaku dalam merekrut kurir, pengedar, maupun pengguna baru. Menurutnya, peran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat gampong sangat penting dalam membangun ketahanan sosial guna melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan daerah._

“Kita menyadari bahwa Aceh Timur termasuk wilayah yang rawan terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir timur Aceh. Diperlukan langkah nyata dari pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara serius,” kata Dedy.

Menurutnya, pembentukan ULT P4GN bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan informasi, edukasi, rehabilitasi, serta layanan lain yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

BNNP Aceh berharap sinergi yang terbangun melalui nota kesepakatan tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh Timur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Timur, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Langsa, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

*HUMAS BNNP ACEH*

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB