TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
25/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MAS (22) diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (20/6/2026).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, tiga lembar plastik klip kecil kosong, serta satu lembar plastik klip besar kosong yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan narkotika untuk diedarkan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Berdasarkan hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu yang berada dalam penguasaan tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan awal, MAS mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
“Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dari tangan tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan, Tegasnya.
(***)


























