TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
25/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam upaya memperkuat kedisiplinan serta meningkatkan kekompakan pegawai, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali menggelar kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor tersebut dipimpin langsung oleh Theo Adrianus dan menjadi agenda pembinaan rutin yang dilaksanakan setiap pekan sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur pemasyarakatan.

Usai pelaksanaan apel pagi, seluruh pegawai mengikuti rangkaian kegiatan FMD yang meliputi latihan baris-berbaris serta penguatan disiplin. Melalui kegiatan ini, para pegawai dilatih untuk meningkatkan fokus, ketepatan, dan kekompakan dalam menjalankan instruksi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kebersamaan serta membangun kerja sama yang solid antarpegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Dalam arahannya, Theo Adrianus menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun disiplin, fokus, dan kekompakan pegawai. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan karakter pegawai yang disiplin dan profesional menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin secara konsisten, Bapas Kelas I Palangka Raya berkomitmen membangun sumber daya manusia yang tangguh, disiplin, profesional, serta memiliki semangat kebersamaan yang tinggi.
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), guna meningkatkan kinerja pegawai dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan pelayanan kepada masyarakat, Pungkasnya
(***)


























