Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Siantar Marihat berhasil meringkus pemilik 5 paket narkotika jenis sabu di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin 15 Juni 2026 sore sekira pukul 16.10 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwatan Sembiring SH. MH Menjelaskan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangka tersebut inisial JA (36) warga Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 15 Juni 2026 sore sekira pukul 16.10 WIB personil satnarkoba bersama Polsek Siantar Marihat berhasil meringkus tersangka JA sedang berdiri dipinggir Jalan Melanthon Siregar tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Oppo warna biru dari kantong celana bagian depan sebelah kirinya, 5 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,07 gram dibalut uang lima ribu rupiah yang sebelum dijatuhkan pakai tangan kanannya dan Uang tunai Rp. 240.000 ditemukan dari kantong celana bagian belakang sebelah kanannya.

 

Diinterogasi tersangka JA mengaku sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial B yang juga beralamatkan di Jalan Melanthon Siregar. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial B tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

 

Lalu tersangka JA beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar  untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka JA sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Ikan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat
Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas
Lakukan Deteksi Dini, Ka.KPLP Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Kontrol Branggang dan Cek Sarpras Keamanan
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Benjamin Silaban Resmi Jabat Kasat Reskrim

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Lapas Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:24 WIB

Lakukan Deteksi Dini, Ka.KPLP Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Kontrol Branggang dan Cek Sarpras Keamanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Benjamin Silaban Resmi Jabat Kasat Reskrim

Berita Terbaru