Rp5,2 Miliar Lebih Uang Honor 791 Nakes dan Jasa Dokter Spesialis Diduga Raib di RSUD H. Sahudin Kutacane Aceh Tenggara 

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:31 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – Sebanyak Rp5,2 miliar lebih yang merupakan hak pembayaran honor bagi 791 orang tenaga kesehatan (Nakes) serta jasa dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahudin Kutacane diduga raib tanpa kejelasan dan proses hukum yang transparan. Informasi ini terungkap setelah awak media menerima laporan dan melakukan konfirmasi langsung ke sejumlah pihak terkait di Kutacane, (Kamis 25 Juni 2026.)

Dana sebesar itu seharusnya menjadi pembayaran untuk periode Maret, April, dan Mei 2025. Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr. Mhd Al Fazri, membenarkan bahwa sejumlah dana tersebut belum dibayarkan kepada para tenaga kesehatan. Ia menjelaskan secara rinci, bahwa untuk pembayaran jasa dokter spesialis baru tersisa dua bulan yang belum dicairkan, yaitu periode April dan Mei 2025, sedangkan pembayaran bulan Maret sudah disalurkan. Sementara untuk honor tenaga perawat, tenaga honorer, dan tenaga kesehatan lainnya, hak mereka belum diterima sejak Maret hingga Mei tahun yang sama.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyalurkan dana tersebut secara lunas dan utuh ke rekening bendahara rumah sakit. Namun hingga saat ini, dana yang sudah masuk itu tidak kunjung sampai ke tangan para tenaga kesehatan yang berhak menerimanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami konfirmasi ke pihak BPJS, dana sudah dibayarkan penuh. Tapi sampai sekarang uang itu belum kami terima. Ini uang hasil keringat kami bekerja siang dan malam melayani pasien, justru keberadaannya tidak jelas,” ungkap salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan pekerjaan.

Menyikapi kondisi ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Aceh Tenggara, Jupri R Yadi, menyampaikan sorotan tajam. Ia mempertanyakan ke mana perginya dana sebesar Rp5,2 miliar tersebut dan mengapa hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab serta proses hukum yang jelas.

“Ini bukan uang sembarangan, melainkan uang jasa keilmuan dan hasil keringat para tenaga medis yang bekerja tanpa mengenal waktu. Kalau sampai ada oknum yang tega meraibkannya, itu sudah keterlaluan. Yang lebih mengherankan, sampai hari ini belum ada kabar bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini untuk menyeret pelaku ke meja hijau,” tegas Jupri saat ditemui awak media.

Menurutnya, kasus sebesar ini mustahil dilakukan oleh satu orang saja. Diduga kuat ada keterlibatan dan kerja sama antara oknum bendahara, pejabat yang berwenang mengelola keuangan, serta pihak-pihak lain yang memiliki akses dan kekuasaan dalam pengelolaan dana di rumah sakit tersebut.

“Tidak mungkin dana sebesar ini hilang begitu saja tanpa jejak. Pasti ada rangkaian transaksi dan persetujuan dari pihak yang berwenang. Oleh karena itu, kami meminta Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara terbuka, transparan, dan menyeluruh. Hak para nakes harus dikembalikan, dan siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tambah Jupri dengan nada tegas.

Sementara itu, dalam keterangannya yang didampingi Sekretaris RSUD H. Sahudin, Herman, dr. Mhd Al Fazri mengakui bahwa persoalan ini sedang menjadi perhatian pihak manajemen rumah sakit. Namun ia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai di mana letak dana tersebut, mengapa tidak disalurkan, dan pihak mana yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

“Kami akui hak mereka belum dibayarkan, padahal dana sudah masuk dari BPJS. Saat ini kami masih berkoordinasi dan menelusuri kejelasan keuangan tersebut. Kami berharap persoalan ini segera ditemukan titik terangnya agar hak para tenaga kesehatan dapat segera disalurkan,” ujar dr. Al Fazri singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan tertahannya dana tersebut, apakah karena kesalahan administrasi, penyimpangan, atau hal lain. Aparat penegak hukum juga belum mengeluarkan pernyataan apakah sudah membuka penyelidikan atau belum.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan keterangan yang diperoleh dari narasumber. Media Timelinesinews Investigasi tetap menggunakan istilah “diduga” serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak media membuka ruang seluas-luasnya bagi manajemen rumah sakit, bendahara, instansi terkait, maupun aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan resmi guna melengkapi sisi informasi dalam kasus ini. (Tim)

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB