RSUD Cut Meutia Tegaskan Ada Batas Etika Jurnalistik, Dugaan Aksi Oknum Wartawan Berujung Proses Hukum

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TLii|Aceh|Aceh Utara – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Aceh Utara, belakangan ini dilaporkan mengalami gangguan akibat aksi seorang oknum wartawan berinisial M. (RB) Pihak manajemen rumah sakit menyatakan keresahan atas tindakan oknum tersebut yang dinilai telah melampaui batas kewenangan profesi jurnalis dengan mengintervensi prosedur internal rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., mengungkapkan bahwa oknum tersebut kerap mendatangi area rumah sakit pada dini hari, Aksi ini diklaim tidak hanya mengganggu ketenangan pasien yang sedang beristirahat, tetapi juga menghambat kinerja tenaga medis di lapangan.

‎” Aktivitas yang bersangkutan sudah sangat meresahkan. Bahkan, oknum ini terkesan mengatur penempatan kamar pasien, seolah-olah memiliki otoritas atas manajemen rumah sakit,” ujar dr. Syarifah saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Senin (29/6/2026).

‎Pelanggaran Privasi dan Koridor Hukum

‎Pihak RSUD Cut Meutia menyoroti tindakan oknum tersebut yang kerap melakukan perekaman video terhadap pasien dan perawat tanpa izin resmi. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap privasi pasien yang dilindungi oleh undang-undang.

‎Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, privasi pasien adalah hak yang mutlak dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari hak atas kerahasiaan kondisi kesehatan pribadi. Selain itu, penggunaan perangkat perekam tanpa izin di area rumah sakit juga berbenturan dengan ketentuan dalam UU ITE dan regulasi mengenai hak cipta.

‎” Kami memiliki aturan internal dan payung hukum yang kuat untuk menjaga kenyamanan pasien. Memotret atau merekam tanpa izin tertulis dari manajemen adalah dilarang keras karena menyangkut privasi dan hak asasi pasien,” tegas dr. Syarifah.

‎Konflik Hukum

‎Ketegangan antara pihak manajemen dengan oknum tersebut pun telah merambah ke ranah hukum. Terkait insiden adu komentar di media sosial TikTok yang melibatkan Kepala Laundry RSUD Cut Meutia, Faisal, dr. Syarifah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum balik.

‎” Soal video sprei yang ramai di media sosial, oknum tersebut telah melaporkan staf kami ke Polres Lhokseumawe. Namun, berdasarkan penelusuran kami, (Screenshot) oknum itulah yang pertama kali melontarkan kata-kata kasar. Kami tidak akan tinggal diam dan telah melaporkan balik oknum tersebut ke pihak kepolisian,” papar dr. Syarifah.

‎Di sisi lain, Direktur RSUD Cut Meutia menegaskan bahwa pihaknya tetap memandang positif peran pers secara umum. “Kami sangat menghormati kawan-kawan jurnalis.

‎Kami selalu terbuka serta senantiasa menerima setiap kritikan dan saran yang membangun dari para jurnalis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kami,” tutupnya.

‎Pada akhirnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga dengan etika, bukan alat untuk menekan atau mengintervensi ruang publik. Manajemen RSUD Cut Meutia pun berkomitmen untuk terus menjaga marwah rumah sakit, sembari menegaskan bahwa pintu mereka selalu terbuka bagi jurnalisme yang sehat dan konstruktif.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB