RSUD Cut Meutia Tegaskan Ada Batas Etika Jurnalistik, Dugaan Aksi Oknum Wartawan Berujung Proses Hukum

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TLii|Aceh|Aceh Utara – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Aceh Utara, belakangan ini dilaporkan mengalami gangguan akibat aksi seorang oknum wartawan berinisial M. (RB) Pihak manajemen rumah sakit menyatakan keresahan atas tindakan oknum tersebut yang dinilai telah melampaui batas kewenangan profesi jurnalis dengan mengintervensi prosedur internal rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., mengungkapkan bahwa oknum tersebut kerap mendatangi area rumah sakit pada dini hari, Aksi ini diklaim tidak hanya mengganggu ketenangan pasien yang sedang beristirahat, tetapi juga menghambat kinerja tenaga medis di lapangan.

‎” Aktivitas yang bersangkutan sudah sangat meresahkan. Bahkan, oknum ini terkesan mengatur penempatan kamar pasien, seolah-olah memiliki otoritas atas manajemen rumah sakit,” ujar dr. Syarifah saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Senin (29/6/2026).

‎Pelanggaran Privasi dan Koridor Hukum

‎Pihak RSUD Cut Meutia menyoroti tindakan oknum tersebut yang kerap melakukan perekaman video terhadap pasien dan perawat tanpa izin resmi. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap privasi pasien yang dilindungi oleh undang-undang.

‎Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, privasi pasien adalah hak yang mutlak dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari hak atas kerahasiaan kondisi kesehatan pribadi. Selain itu, penggunaan perangkat perekam tanpa izin di area rumah sakit juga berbenturan dengan ketentuan dalam UU ITE dan regulasi mengenai hak cipta.

‎” Kami memiliki aturan internal dan payung hukum yang kuat untuk menjaga kenyamanan pasien. Memotret atau merekam tanpa izin tertulis dari manajemen adalah dilarang keras karena menyangkut privasi dan hak asasi pasien,” tegas dr. Syarifah.

‎Konflik Hukum

‎Ketegangan antara pihak manajemen dengan oknum tersebut pun telah merambah ke ranah hukum. Terkait insiden adu komentar di media sosial TikTok yang melibatkan Kepala Laundry RSUD Cut Meutia, Faisal, dr. Syarifah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum balik.

‎” Soal video sprei yang ramai di media sosial, oknum tersebut telah melaporkan staf kami ke Polres Lhokseumawe. Namun, berdasarkan penelusuran kami, (Screenshot) oknum itulah yang pertama kali melontarkan kata-kata kasar. Kami tidak akan tinggal diam dan telah melaporkan balik oknum tersebut ke pihak kepolisian,” papar dr. Syarifah.

‎Di sisi lain, Direktur RSUD Cut Meutia menegaskan bahwa pihaknya tetap memandang positif peran pers secara umum. “Kami sangat menghormati kawan-kawan jurnalis.

‎Kami selalu terbuka serta senantiasa menerima setiap kritikan dan saran yang membangun dari para jurnalis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kami,” tutupnya.

‎Pada akhirnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga dengan etika, bukan alat untuk menekan atau mengintervensi ruang publik. Manajemen RSUD Cut Meutia pun berkomitmen untuk terus menjaga marwah rumah sakit, sembari menegaskan bahwa pintu mereka selalu terbuka bagi jurnalisme yang sehat dan konstruktif.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB