TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
04/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama pejabat struktural dan jajaran petugas melaksanakan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan. Kegiatan yang berlangsung di area kunjungan Rutan Tanjung pada Kamis (4/6/2026) ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam sosialisasi tersebut, Raymon menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan Tanjung diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Layanan pembinaan, kesehatan, kunjungan, integrasi, maupun layanan lainnya diberikan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa biaya tambahan bagi warga binaan maupun keluarganya.

“Kami menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan Tanjung diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang atau imbalan tertentu untuk memperoleh layanan, agar segera dilaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegas Raymon.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga binaan. Salah seorang warga binaan, Dani, mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai layanan yang tersedia di Rutan serta larangan memberikan uang atau imbalan kepada petugas.
“Kami jadi lebih paham bahwa semua layanan di Rutan tidak dipungut biaya. Sosialisasi seperti ini sangat baik karena memberikan penjelasan langsung kepada kami, sehingga kami tahu hak dan kewajiban selama menjalani pembinaan di sini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung berharap seluruh warga binaan semakin memahami bahwa setiap layanan diberikan secara transparan dan tanpa biaya. Sosialisasi tersebut juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Rutan Tanjung.
Selain memberikan edukasi, jajaran Rutan Tanjung turut mengajak seluruh warga binaan untuk berperan aktif dalam mencegah praktik gratifikasi dan pungli dengan tidak memberikan uang, barang, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas demi memperoleh layanan atau kemudahan tertentu, Ujarnya.
(***)



























