Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 4,43 gram di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Minggu 21 Juni 2026 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

 

TerdugaPelaku tersebut inisial BRRS (30) warga Jalan Deyah Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu 21 Juni 2026 dini hari sekira Pukul 01.30 Wib personil berhasil mengamankan BRRS dijalan Viyata Yudha tersebut tepatnya didepan pintu Kamar No. 88 Hotel Sikhar sedang bermaian Handphone (HP).

 

Selanjutnya Tim Opnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan didalam kamar tersebut didampingi Petugas Hotel bernama Agi Pramaja. Kemudian ditemukan barang bukti dari atas tempat tidur kamar yang di sewa tersangka berupa 4 buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 4,43 gram, dan 1 bungkus plastik klip kosong, di temukan juga 1 unit HP merk Redmi warna putih dari tangan sebelah kanan Pelaku serta uang tunai sebesar Rp. 320.000,00 dari kantong celana depan sebelah kanan tersangka.

 

Diinterogasi BRRS mengaku pemilik barang bukti tersebut dan sabu diperolehnya dari seorang laki laki inisial K yang berada di Medan (dalam lidik). Adanya pengakuan tersebut tersangka BRRS beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Saat ini BRRS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu
Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora
Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U
Rutan Tanjung Pura Laksanakan Peletakan Batu Pertama Kandang Ayam Petelur di Atas Kolam Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bapas Kelas I Medan Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:34 WIB

Pemkab Pidie Jaya Monitoring Pilchiksung Serentak di 31 Gampong

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:27 WIB

The Verdict Night Jadi Puncak Apresiasi Kompetisi Peradilan Semu IMCC XI

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:56 WIB

Theo Adrianus: Dukungan Keluarga & Masyarakat Kunci Sukses Reintegrasi Klien Bapas Palangka Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Pemkab Pidie Jaya Monitoring Pilchiksung Serentak di 31 Gampong

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:34 WIB