Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:20 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan MH (56) memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.45 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menerangkan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.45 WIB PersonilSat Narkoba Polres Pematangsiantar menemukan salah satu rumah di Jalan Gaharu sesuasi diinformasikan masyarakat tersebut adalah milik terduga MH.

 

Kemudian Personil Sat narkoba didampingi Pemerintah setempat dan warga mendatangi rumah tersebut. Saat Personil bersama Pemerintah setempat dan warga akan melakukan pemeriksaan menemukan adanya 1 batang pohon ganja yang tertanam di pot warna hitam di teras rumah tersebut.

 

Lalu Personil mengetuk dan memangil pemilik rumah namun pemilik rumah tidak berada di rumah. Sesuai keterangan dari pemerintah setempat dan warga bahwa yang tinggal di rumah tersebut hanya Terduga MH sendiri.

 

Kemudian Personil dari polres Pematangsiantar didampingi Pemerintah setempat dan warga melakukan pemeriksaan ke dalam rumah tersebut, kemudian di dalam kamar ditemukan 1 plastik kresek hitam berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 680 gram yang tergantung di belakang pintu kamar, dari ruang tamu ditemukan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna hijau putih milik tersangka MH.

 

Pada Jumat dini hari 12 juni 2026 pukul 03.30 wib Personil yang dilapangan berhasil mengamankan Terduga MH di Terminal Ex Sukadame dan turut ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 75.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya.

 

Kemudian MH beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Saat ini MH sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Lapas Padangsidimpuan Tanam Bibit Jagung di Lahan SAE sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional
PT KA Putri Deli Angkut 541 Ribu Penumpang Hingga Mei 2026, Kuasai 47 Persen Pasar Kereta Api di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:25 WIB

Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Tanam Bibit Jagung di Lahan SAE sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:04 WIB

PT KA Putri Deli Angkut 541 Ribu Penumpang Hingga Mei 2026, Kuasai 47 Persen Pasar Kereta Api di Sumut

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 

Selasa, 16 Jun 2026 - 15:25 WIB