TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
30/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pengusulan Amnesti yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan amnesti lanjutan guna memastikan kesiapan serta validitas data calon penerima amnesti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yan Rusmanto. Selanjutnya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, menyampaikan materi mengenai mekanisme pengusulan amnesti melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Dalam pemaparannya, Kadiyono menekankan pentingnya implementasi hasil sosialisasi secara optimal meskipun waktu pelaksanaan terbatas dan volume data yang harus diinput cukup besar. Ia juga mengapresiasi kolaborasi seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menyiapkan data usulan amnesti secara berjenjang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan tanpa diskriminasi, menjaga integritas, serta menjalankan tugas secara profesional.
Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kebijakan tersebut mengedepankan aspek kemanusiaan dan kebangsaan bagi terpidana atau narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis tata cara pengusulan amnesti melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), disertai sesi tanya jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengusulan, penginputan, hingga verifikasi data.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam memastikan proses pengusulan amnesti berjalan sesuai aturan.
“Bapas Kelas I Palangka Raya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan setiap tahapan pengusulan amnesti dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Theo Adrianus, Tutupnya.
(***)























