Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:07 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Sebuah warung tuak di pinggir Jalan FL Tobing, Kelurahan Balige II, Kecamatan Balige, mendadak menjadi pusat perhatian setelah Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggerebek lokasi tersebut dan menemukan ratusan gram narkotika jenis ganja siap diedarkan.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (5/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan enam orang dewasa yang berada di lokasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan gram ganja kering yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif terkait informasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Balige.

 

“Saat melakukan penyelidikan, tim mendatangi sebuah warung tuak yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Di lokasi tersebut petugas mengamankan sejumlah orang dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja,” ujar Kasat Narkoba.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket ganja dan satu linting rokok yang telah dicampur ganja dari dua orang yang berada di lokasi, yakni Inisial E.E.K , Pria (23) dan R.T , Perempuan (23). Keduanya mengaku memperoleh ganja tersebut dari pemilik warung tuak, Inisial J.D.L.T , Pria (28).

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam warung dan menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di lokasi. Seluruh barang bukti diakui milik J.D.L.T.

 

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 27 paket ganja yang dibungkus kertas coklat, sejumlah paket ganja lainnya yang disimpan dalam plastik bening, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Total berat bruto ganja yang disita mencapai sekitar 281,85 gram.” Jelas Iptu Tri Purba.

 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan J.D.L.T sebagai tersangka yang berperan sebagai bandar. Sementara itu, E.E.K dan R.T diduga berperan sebagai pembeli yang memperoleh ganja untuk dikonsumsi sendiri.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni C.B.P, Pria (18), R.S , Pria (30), dan D.R , Pria (26). Hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya menunjukkan positif mengandung THC. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika yang berkaitan langsung dengan mereka saat penangkapan dilakukan.

 

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Toba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

 

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Wanita Melalui Pengajian
Perkuat Keimanan, Rutan Tanjung Fasilitasi Warga Binaan Belajar Membaca Al-Qur’an
Tanjung Rutan Kelas IIB Tanjung Kembangkan Pembinaan Kemandirian Pertanian Sawi Kangkung Tomat Terong Perawatan Rutin Optimal
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terbaru