Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|ACEH UTARA — Pemkab Aceh Utara resmi menerapkan sejumlah kebijakan strategis di sektor pendidikan formal mengawali tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan yang dimaksud meliputi penguatan program tahfiz Al-Qur’an serta pemberlakuan pemisahan ruang kelas belajar antara siswa laki-laki dan perempuan secara bertahap di seluruh tingkatan sekolah.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., atau yang akrab disapa Ayah Wa saat berkunjung ke SMPN 1 Matangkuli dan SDN 7 Matangkuli, Senin 13 Juli 2026. Kunjungan itu didampingi Bunda Guru Ny. Musliana Ismail, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Dr (c) Jamaluddin S.Sos., M.Pd, Sekretaris Dr. Irhamni, M.Pd., Kabid Pembinaan Sarpras Herman, S.Pd., M.Pd serta unsur Muspika setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati Ayah Wa mengatakan kebijakan pemisahan kelas antara siswa laki-laki dan siswa perempuan tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Nomor 400.3.5/1010/2026. Ia berharap kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik di sektor pendidikan baik diperkotaan maupun pelosok.

 

Pada kesempatan itu juga, Kadis PK Jamaluddin menyampaikan kebijakan pemisahan kelas ini merupakan ikhtiar nyata dalam menjaga adab pergaulan islami, meminimalisir pelanggaran norma agama, serta menciptakan atmosfer belajar yang jauh lebih fokus, konsentratif, kondusif, dan penuh berkah bagi anak-anak.

 

Kebijakan selanjutnya, kata Jamaluddin, yaitu Implementasi Program Tahfiz Al-Qur’an “BERKAH AL-QURAN” sesuai keputusan Bupati Nomor 814/263/2025 yang sebelumnya telah diluncurkan secara resmi di SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu.

 

“Pemerintah daerah menetapkan target capaian hafalan yang jelas bagi para siswa. Jenjang SD/MI diwajibkan menghafal minimal Juz 30, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs diwajibkan menghafal minimal Juz 29 dan Juz 30,” sambungnya.

 

Menurut Jamaluddin, langkah ini merupakan fondasi kokoh untuk melahirkan generasi penerus yang cerdas secara intelektual sekaligus mulia dan Qur’ani jiwanya.

 

“Mari kita sama-sama membina, mengawal kebijakan ini, serta mengevaluasi pelaksanaannya secara berkala agar dapat berjalan sukses, tertib, dan berdampak luas bagi kemajuan daerah,” tuturnya.

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB