BaraNews.Com-Samarinda, Dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan petugas terhadap ketentuan kedinasan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham, bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melaksanakan pengecekan kerapian pakaian dinas dan kelengkapan atribut seluruh petugas. Senin (6/7)

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan penggunaan pakaian dinas, atribut, tanda pengenal, sepatu dinas, serta kelengkapan lainnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk menumbuhkan budaya disiplin dan meningkatkan profesionalisme aparatur pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan bahwa setiap petugas wajib mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas dan atribut sesuai peraturan yang berlaku. Kerapian dalam berpakaian tidak hanya mencerminkan kedisiplinan pribadi, tetapi juga menjadi representasi integritas, kewibawaan, dan profesionalisme petugas sebagai pelaksana tugas pemasyarakatan.
Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga penampilan, disiplin, serta etika dalam bertugas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda. Melalui pengawasan yang dilaksanakan secara rutin oleh Satops Patnal, diharapkan tercipta budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas sesuai dengan ketentuan mengenai pakaian dinas dan atribut pegawai di lingkungan Kementerian, Pungkasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)























