Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah Bergilir di 10 Kecamatan, Sediakan 300 Paket Bersubsidi per Lokasi
TIMELINES iNEWS Investigasi | KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali menggelar program Gelar Pangan Murah secara bergilir di 10 kecamatan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu pengendalian inflasi di daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai 1 hingga 16 Juli 2026 dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan surat resmi Nomor 500.1.3.2/935/2026 tertanggal 29 Juni 2026, kegiatan ini akan berlangsung setiap pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di halaman kantor camat masing-masing kecamatan. Kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan meliputi Lhoong, Leupung, Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga, Krueng Barona Jaya, Darussalam, Baitussalam, Ingin Jaya, dan Kuta Malaka.
Dalam setiap pelaksanaan, Pemkab Aceh Besar menyediakan sekitar 300 paket pangan bersubsidi bagi masyarakat.

Paket tersebut berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kilogram, telur ayam 1 papan, cabai merah ½ kilogram, serta bawang merah ½ kilogram.
Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri, menegaskan bahwa program Gelar Pangan Murah merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menstabilkan harga pangan dan membantu pengendalian inflasi di Kabupaten Aceh Besar,” tegas Drs. Syukri.
Agar pelaksanaan berjalan tertib dan tepat sasaran, pemerintah juga meminta para camat untuk menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat melalui pemerintah gampong atau keuchik. Masyarakat yang ingin memperoleh paket pangan bersubsidi diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan saat mengikuti kegiatan
Melalui program ini, Pemkab Aceh Besar berharap masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain membantu meringankan beban ekonomi warga, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menjaga ketersediaan dan kestabilan harga pangan di pasar, sehingga laju inflasi daerah tetap terkendali.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian di Kabupaten Aceh Besar.”[Yahbit]























