Rapat Koordinasi Penguatan PPID Pembantu di Ruang Command Center Diskominfo Kota Langsa, (Foto : Humas Diskominfo Langsa).
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang digelar di Ruang Command Center Diskominfo Kota Langsa, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PPID Pembantu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kota Langsa sebagai upaya memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, serta menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Yusrizal Andria didampingi Kabid Informasi Komunikasi Publik Muslim Ridwan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Karena itu, PPID memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik tidak hanya bergantung pada PPID Utama, tetapi juga membutuhkan komitmen dan kolaborasi aktif dari seluruh PPID Pembantu di setiap perangkat daerah.
Sementara itu, Analis Kebijakan Diskominfo Yuni Mariko sekaligus Pelaksana PPID Utama didampingi Admin PPID Utama Hamdan menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi di setiap perangkat daerah.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan Pemerintah Kota Langsa menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2026.
“Melalui forum ini, kami berharap seluruh PPID Pembantu memiliki pemahaman yang sama mengenai standar pelayanan informasi publik serta semakin siap memenuhi indikator penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik,” kata Yuni Mariko.
Selain membahas strategi peningkatan kualitas layanan informasi, rapat koordinasi juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi PPID Pembantu dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Langsa berharap seluruh PPID Pembantu semakin aktif, responsif, dan profesional dalam mengelola informasi publik. Penguatan kapasitas PPID diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang semakin berkualitas, memperkuat koordinasi dengan PPID Utama, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.” tuturnya.




























