TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
04/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Pancur Batu Dalam upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi serta meningkatkan profesionalisme aparatur, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu.

Kegiatan ini bertujuan membangun komitmen, integritas, dan budaya kerja yang profesional di lingkungan Pemasyarakatan agar pelaksanaan tugas berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kabag Tata Usaha dan Umum menegaskan bahwa komitmen merupakan fondasi utama bagi setiap insan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas. Seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa mematuhi aturan, bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan, menghindari sikap saling membandingkan diri dengan rekan kerja, serta menjaga kedisiplinan, termasuk dengan mengikuti apel pagi sebagai wujud kesiapan melaksanakan tugas.

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang solid, kompak, dan saling mendukung. Menurutnya, sinergi antarsesama pegawai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Tata Usaha dan Umum juga mendorong seluruh pegawai agar terus mengembangkan diri, berani keluar dari zona nyaman, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta meningkatkan kompetensi.
Setiap pegawai diharapkan mampu menjadi pemimpin, dimulai dari memimpin diri sendiri melalui kedisiplinan, tanggung jawab, dan keteladanan dalam bekerja.
Ia juga menekankan pentingnya budaya sosialisasi dan internalisasi informasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Setiap pejabat diharapkan aktif menyampaikan informasi terbaru, berbagi pengetahuan sesuai bidang tugas masing-masing, serta memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh pegawai.
Mengakhiri arahannya, Kabag Tata Usaha dan Umum mengingatkan bahwa profesi sebagai petugas Pemasyarakatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa syukur, integritas, dan tanggung jawab hingga masa purnabakti.
Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga nama baik institusi dengan bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pungkasnya.
(***)
































