JARI SUMUT DESAK KEJARI LANGKAT USUT DUGAAN TPPU MANTAN KADISDIK LANGKAT

ZULKARNAINI

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:44 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Teuku Raja Muda, menyerahkan surat dukungan pengusutan TPPU Mantan Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi ke Kejari Langkat

Kepala Perwakilan Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Teuku Raja Muda, menyerahkan surat dukungan pengusutan TPPU Mantan Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi ke Kejari Langkat

TLii|Medan, 12 Agustus 2026 — Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Perwakilan Sumatera Utara secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Langkat untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Dr. Saiful Abdi, S.H., S.E., M.Pd.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam menelusuri dan memulihkan aset hasil kejahatan melalui pendekatan TPPU.

Kepala Perwakilan JARI Sumut, Raja, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan investigasi terhadap perkara tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa tindak pidana asal berupa korupsi yang telah diputus oleh pengadilan berpotensi memiliki aliran dana yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui mekanisme TPPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengusutan TPPU menjadi penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku semata, tetapi juga mampu mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar Raja dalam keterangannya.

Kasus yang menjerat Saiful Abdi telah melalui proses peradilan hingga tingkat kasasi. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 55 K/PID.SUS/2026, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan subsider kurungan 1 bulan apabila denda tidak dibayar. Putusan tersebut sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan yang sebelumnya mengoreksi vonis dari tingkat pertama.

JARI Sumut menilai, dengan adanya putusan berkekuatan hukum tetap tersebut, aparat penegak hukum memiliki landasan yang cukup untuk mengembangkan perkara ke ranah TPPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lebih lanjut, Raja menegaskan bahwa dugaan korupsi di sektor pendidikan merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas terhadap kualitas pembangunan sumber daya manusia.

“Korupsi di dunia pendidikan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

JARI Sumut berharap Kejaksaan Negeri Langkat dapat segera menindaklanjuti dorongan tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Bapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2026
Bapas Kelas I Medan Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Kegiatan Kebersamaan
Semarak HUT ke-81 RI, Pegawai Pemasyarakatan Se-Lagusta Ikuti Pertandingan Voli Putri
Lapas Perempuan Medan Dukung Program MITRA KANAN untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Inspektorat Wilayah I Kemenimipas Monitoring dan Evaluasi Predikat WBK di Kantor Imigrasi Belawan
Perkuat Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Audiensi dengan Gubernur Sumut
Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:14 WIB

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Dua Remaja Tewas Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Korban Lain Masih Dicari

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:03 WIB

Pamapta Polres Aceh Besar Laksanakan Patroli Dialogis Presisi Dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 Di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru