Ketua DPRK Aceh Tenggara Pimpin Sidang Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan KUA-PPAS 2027

MAMAS BEROEH

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza, S.STP, memimpin Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tenggara tersebut turut membahas Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sidang dipimpin Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Denny Febrian Roza, didampingi Wakil Ketua II DPRK Bukhari. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara Yusrizal, S.T., yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati, para asisten daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan, para camat, kepala puskesmas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp866,57 miliar, sedangkan total belanja daerah direncanakan mencapai Rp954,06 miliar.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Denny Febrian Roza menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, penyampaian LKPJ pelaksanaan APBK Tahun 2025 tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

> “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara,” ujar Denny.

Denny menegaskan bahwa DPRK Aceh Tenggara akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut secara objektif, transparan, kritis, dan konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fahkry, S.E., M.M., melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Yusrizal, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri rapat paripurna secara langsung akibat menjalankan agenda dinas di luar daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa selama Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melaksanakan berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat serta penanganan dampak bencana hidrometeorologi.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan penanganan terhadap masyarakat terdampak bencana, mulai dari tahap pemulihan, perbaikan rumah, pengusulan jatah hidup (jadup) bagi korban dengan kategori kerusakan ringan, sedang, dan berat, hingga normalisasi sungai serta pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Yusrizal saat membacakan sambutan Bupati.

Selain penanganan bencana, pemerintah daerah juga melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada ketahanan bencana, seperti pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, tanggul, penataan ruang, serta pembatasan pembangunan permukiman di kawasan bantaran sungai dan daerah rawan longsor.

Pemerintah daerah juga melakukan pemulihan jaringan air bersih sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Terkait laporan keuangan daerah, Bupati menyampaikan bahwa realisasi APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Laporan keuangan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tenggara dalam pelaksanaan APBK Tahun 2025, sehingga Kabupaten Aceh Tenggara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

> “Alhamdulillah, atas kerja sama eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan APBK 2025, kita untuk kesekian kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Setelah dilakukan skorsing selama 20 menit, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal.

(Mamas Beroeh)

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB