1.503 Penerima Bansos di Toba Diputus: Warga Bertanya — Adilkah Seluruh Keluarga Menanggung Kesalahan ?

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 19:10 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Kabar mengejutkan sekaligus memprihatinkan menyelimuti masyarakat Kabupaten Toba. Sebanyak 1.503 penerima bantuan sosial (bansos) dicabut haknya oleh Kementerian Sosial, setelah terindikasi terlibat aktivitas judi online. Pemutusan ini menyasar Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga bantuan lainnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, mengonfirmasi hal ini di Balige, Jumat (4/9/2026). Namun di balik pernyataan resmi itu, muncul gelombang kegelisahan di tengah masyarakat.

Satu Orang Bersalah, Seluruh Keluarga Terkena?

Aturan yang paling banyak diperbincangkan dan dipersoalkan warga: verifikasi tidak hanya menyasar nama penerima, tetapi seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga.

 

Artinya, meskipun yang terdeteksi bermain judi hanyalah salah satu anggota keluarga — misalnya anak yang sudah dewasa — bantuan yang diterima kepala keluarga tetap diputus.

 

“Apakah adil? Ayah yang bekerja keras membesarkan keluarga, tiba-tiba bantuan untuk anak sekolahnya terhenti karena perbuatan anak yang lain?” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

 

Kekhawatiran ini nyata. Banyak keluarga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas judi di lingkungan rumahnya, dan tiba-tiba kehilangan sumber bantuan yang selama ini menutupi kebutuhan pokok.

 

Verifikasi Menyeluruh, Peluang Kembali Sangat Sulit

Pendeteksian dilakukan sangat ketat — tak hanya rekening bank, tapi juga dompet digital seperti DANA, GoPay, dan sejenisnya. Pemerintah menegaskan pemantauan terus berjalan, sehingga jumlah yang terdampak dikhawatirkan makin bertambah.

 

Bagi yang merasa tidak bersalah atau rekeningnya disalahgunakan, tersedia jalur klarifikasi: surat pernyataan diketahui kepala desa, disertai SPTJM dari Dinas Sosial, lalu diajukan ke Kemensos.

 

Namun jujur disampaikan: tidak ada jaminan bantuan akan dikembalikan.

 

“Kami berusaha, tapi belum tentu diterima,” kata Lalo. Jawaban ini memicu kekhawatiran warga: bagaimana jika verifikasi ulang tidak dilakukan secara teliti? Bagaimana nasib anak-anak yang sekolahnya terhenti karena kesalahan yang bukan perbuatannya?

 

Warga Berharap: Tegas Tetap Adil

Masyarakat tentu tidak membenarkan judi online. Namun mereka berharap, penindakan dilakukan dengan tegas sekaligus adil. Jangan sampai mereka yang benar-benar membutuhkan, jujur dan taat, ikut tertimpa sanksi yang tidak pantas diterimanya.

 

Pesan yang bergema di tengah warga sederhana: “Hukumlah yang bersalah, tapi jangan biarkan anak-anak yang tidak tahu apa-apa, ikut kehilangan masa depannya.”

(Tanda)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Wanita Melalui Pengajian
Perkuat Keimanan, Rutan Tanjung Fasilitasi Warga Binaan Belajar Membaca Al-Qur’an
Tanjung Rutan Kelas IIB Tanjung Kembangkan Pembinaan Kemandirian Pertanian Sawi Kangkung Tomat Terong Perawatan Rutin Optimal
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terbaru