TLii|ACEH TIMUR — Hampir 10 bulan pascabanjir besar melanda Kabupaten Aceh Timur, ribuan keluarga terdampak masih menunggu pencairan bantuan lanjutan dari Pemerintah Pusat. Bantuan Tahap I Gelombang II dan Tahap II hingga kini masih dalam proses, sementara masyarakat berharap hak mereka segera direalisasikan.
Pejuang Banjir Aceh Timur, Dedi Saputra, S.H., mendesak Pemerintah Pusat mempercepat proses pencairan bantuan tersebut. Ia meminta masyarakat korban banjir tidak terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
“Kurang lebih 10 bulan nasib korban banyak belum terpenuhi. Pemerintah pusat jangan PHP korban banjir di Aceh Timur,” tegas Dedi Saputra, S.H., Senin (21/9/2026).
Dedi mengatakan, penyaluran bantuan Tahap I Gelombang I memang telah terealisasi hampir seluruhnya dan patut diapresiasi.
Untuk bantuan Jaminan Hidup (Jadup), dari total alokasi Rp38.999.800.000 untuk 7.659 KPM, telah disalurkan Rp38.730.150.000 kepada 7.592 KPM atau sekitar 99,12 persen.
Kemudian Stimulan Ekonomi terealisasi Rp38.090.000.000 kepada 7.618 KPM dari total alokasi Rp38.280.000.000 untuk 7.656 KPM atau sekitar 99,50 persen.
Sementara bantuan Isi Hunian telah disalurkan Rp22.854.000.000 kepada 7.618 KPM dari total alokasi Rp22.986.000.000 atau sekitar 99,50 persen.
Untuk korban meninggal dunia, santunan bagi 98 orang telah terealisasi 100 persen dengan nilai Rp1.470.000.000. Adapun bantuan bagi 21 korban luka-luka juga telah tersalurkan seluruhnya dengan nilai Rp105.000.000.
Namun, persoalan muncul pada bantuan lanjutan yang hingga kini masih berproses di tingkat Pemerintah Pusat.
26 Ribu KPM Menanti Bantuan Tahap II
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga terus mengupayakan percepatan penyaluran Tahap I Gelombang II. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan tersebut, usulan bantuan tersebut telah masuk Tahap 10 proses penyaluran di Pemerintah Pusat.
Untuk Gelombang II, usulan bantuan Jaminan Hidup mencapai Rp89.241.750.000 untuk 18.281 KPM.
Kemudian Stimulan Ekonomi sebesar Rp91.265.000.000 untuk 18.253 KPM, serta bantuan Isi Hunian sebesar Rp54.759.000.000 bagi 18.253 KPM.
Tidak berhenti di situ, Pemkab Aceh Timur juga telah mengusulkan bantuan Tahap II. Seluruh dokumen administrasi, termasuk SK Bupati, disebut telah diselesaikan sebagai persyaratan pengajuan kepada Kementerian Sosial.
Dalam usulan Tahap II tersebut, bantuan Jaminan Hidup mencapai Rp129.018.150.000 untuk 26.775 KPM.
Sementara Stimulan Ekonomi diusulkan sebesar Rp133.875.000.000 bagi 26.775 KPM, sedangkan bantuan Isi Hunian mencapai Rp80.325.000.000.
Jumlah penerima yang tercantum dalam usulan Tahap II mencapai 26.775 KPM.
Bupati: Usulan Sedang Berproses
Dalam pertemuan dengan Menteri Sosial, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyerahkan usulan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial yang telah menerima langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hari ini kami menyerahkan usulan bantuan dana hidup, stimulus ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir,” ujar Al-Farlaky.
Menurut Bupati, Menteri Sosial menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut masih dalam proses.
“Alhamdulillah, Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses. Kami berharap seluruh usulan dari Kabupaten Aceh Timur dapat segera dicairkan sehingga masyarakat yang terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak mereka,” lanjutnya.
Kini, harapan masyarakat Aceh Timur tertuju pada percepatan proses tersebut.
Bagi korban banjir, bantuan bukan sekadar angka dalam dokumen atau usulan yang berpindah dari satu meja birokrasi ke meja lainnya. Bantuan tersebut dibutuhkan untuk membantu keluarga yang masih berupaya memulihkan kehidupan setelah bencana.
Setelah hampir 10 bulan berlalu, masyarakat berharap proses administrasi segera berujung pada realisasi bantuan yang benar-benar diterima oleh keluarga terdampak.
Mereka meminta kepastian: kapan bantuan Gelombang II dan Tahap II dapat dicairkan?
Sebab, bagi warga yang terdampak bencana, waktu tunggu yang panjang berarti semakin lama pula proses pemulihan kehidupan mereka.


































