TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
23/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/9/2026).

Sidang TPP tersebut membahas sejumlah usulan terkait pemenuhan hak WBP, meliputi usulan integrasi, remisi susulan, serta pengangkatan tamping.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Perempuan Medan, Irma Syafitri, bersama jajaran pejabat struktural. Sidang turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

Dalam pelaksanaannya, setiap usulan dibahas dengan mempertimbangkan aspek pembinaan, perilaku WBP, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengusulan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui Sidang TPP ini, kami berkomitmen memastikan setiap usulan hak WBP diproses secara objektif, transparan, dan sesuai persyaratan, sekaligus mendukung keberlanjutan program pembinaan bagi warga binaan,” ujar Irma Syafitri.
Sidang TPP menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak WBP sekaligus mendukung proses pembinaan yang terarah, profesional, dan berkesinambungan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan terus berupaya memberikan pelayanan pemasyarakatan yang sesuai ketentuan serta mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan, Tegasnya.
(***)

































